Fahri Hamzah Dukung Upaya Mahfud MD Mengurai Kasus 300 T di Kemenkeu: Hak Rakyat Jalankan!

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 23:07 WIB
Mahfud MD dan Fahri Hamzah. Fahri dorong Mahfud MD terus berupaya mengurai dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu (Ist)
Mahfud MD dan Fahri Hamzah. Fahri dorong Mahfud MD terus berupaya mengurai dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu (Ist)

PURWAKARTA ONLINE - Fahri Hamzah melalui akun media sosial @fahrihamzah mencolek Menkopolhukam Mahfud MD, ia singgung kasus Rp 30 T dan Rp 300 T.

Dalam hal ini diketahui secara intens terus berupaya membantu mengurai dugaan aktivitas ilegal pencucian uang di tubuh Kemenkeu, terutama di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Apa kabar Prof @mohmahfudmd? Urusan saya cuman 30 M belum kelar pak. Sekarang muncul urusan 300T. Ikut prihatin. Hak saya boleh saja diabaikan tapi hak rakyat jalankan. Maju terus Prof!" tulisnya di instagram pada Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga: Aktivitas Penambangan Pasir di Lereng Gunung Merapi Terus Berlangsung Meski Terjadi Erupsi!

Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Rp 300 T

Kemenkeu tercengang dengan total transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun sejak 2009-2023 yang menarik perhatian publik.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan respons yang berbeda mengenai data ini.

Mahfud MD menyampaikan bahwa sebagian besar transaksi mencurigakan berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Musisi Legendaris Pop Sunda Rita Tila and The Prospect Band Meriahkan Festival Manggis Purwakarta 2023!

Namun, Sri Mulyani belum menerima data tersebut dari Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan mengatakan bahwa jumlah pegawai yang terlibat jauh lebih banyak daripada yang disebutkan oleh Mahfud MD.

Menurutnya, data tersebut telah diidentifikasi sejak 2007 dan melibatkan 964 pegawai.

Meski begitu, Mahfud MD memastikan bahwa transaksi tersebut adalah tindakan pencucian uang, bukan korupsi.

Baca Juga: Bakhtiar Rosyidi laporkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait gugatan proyek fiktif Telkom Rp2,2 T!

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan informasi yang berbeda saat berbicara di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia pada tanggal 8 Maret 2023.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru memberikan tanggapan pada hari berikutnya di Solo, Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X