Bakhtiar Rosyidi laporkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait gugatan proyek fiktif Telkom Rp2,2 T!

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 20:00 WIB
Kolase Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Telkom  Ririek Adriansyah. (Foto: Tangkapan layar Instagram @erickthohir dan laman telkom.co.id)
Kolase Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Telkom Ririek Adriansyah. (Foto: Tangkapan layar Instagram @erickthohir dan laman telkom.co.id)

PURWAKARTA ONLINE - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Ririek Adriansyah, Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Tbk, dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur Keuangan Telkom Sigma.

Gugatan ini terkait dengan dugaan laporan keuangan proyek fiktif senilai Rp2,2 triliun.

PN Jakarta Pusat telah mendaftarkan gugatan tersebut dengan nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023.

Baca Juga: Istri Moeldoko Wafat, Sandiaga Uno: Inspirasi Perjuangan Hidup!

Baca Juga: Festival Manggis Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Kita Tasyakur Binni'mah Bisa Ekspor!

Menurut Kasman Sangaji, kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, laporan ini bermula dari adanya proyek fiktif atau pemalsuan laporan keuangan senilai Rp1,7 triliun dari total nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018.

Kasman meminta agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang telah memicu kerugian keuangan negara.

"Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas," ujar Kasman pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Festival Manggis Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Kita Tasyakur Binni'mah Bisa Ekspor!

Baca Juga: Bernilai Ekspor Rp1 Triliun, Festival Manggis Purwakarta menjadi Agenda Tahunan!

"Melakukan penegakan hukum dan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang kegiatannya telah memicu terjadinya kerugian keuangan negara,” bebernya.

Selain itu, Kasman juga meminta PT Telkom untuk segera mengembalikan keuangan negara yang telah dipakai dan melakukan audit ulang pada keuangan perusahaan tersebut.

“Kita meminta ada audit ulang pada keuangan PT Telkom,” ujarnya.

Baca Juga: Lafal Niat Puasa Ramadhan, ada enam lafal, tinggal pilih salah satunya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X