Pelawak Tarzan Srimulat Didenda Rp90 Juta karena Dituduh Curi Listrik di Rumahnya Selama 15 Tahun!

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:59 WIB
Tarzan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya didatangi petugas dan bayar denda 90 juta (twitter @maman1965)
Tarzan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya didatangi petugas dan bayar denda 90 juta (twitter @maman1965)

Baca Juga: Kontroversi Sumbangan Raffi Ahmad Rp50 Juta Buat Indra Bekti, Aldila Jelita Dituduh Tidak Amanah: Klarifikasi!

Netizen Geram Degan BUMN dan PLN

Netizen angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Pelawak Tarzan ini.

"Saya aja meteran yang token bisa kena masalah nunggak bayar 10 tahun katanya. Loh rumah baru bangun aja baru di tempatin 8 tahun. Lagian dimana logikanya meteran token bisa nunggak bayar, orang kalau telat isi token aja langsung gelap gulita rumah nya," komentar Instagram @fruity77beryy.

"Pak Tarzan diendorse PLN Kramatjati buat sosialisasi ya Pak, bahasanya kok persuasif nggak sedih kaya kehilangan 73juta dimakan PLN...Saya aja yang barengan disidang sama Bapak kena 16 juta merasa muak ama BUMN satu inih..." ungkap @agp_pamungkas.

Baca Juga: Rakyat sedang susah, ketimpangan penghasilan luar biasa, korupsi pejabat pajak menggila, MALAS BAYAR PAJAK!

"Sama nih kaya kasus rumah ibu saya, ada tagihan karena katanya nyolong aliran listrik, di isi token gak bisa tapi listrik jalan, ada tagihan P2TL sebesar 200rban sudah dibayar via tokopedia buktinya ada. Tetapi tagihannya masih ada dan di bulan berikutnya ada lagi dengan tagihan yang sama, didiemin kok tiap bulan ada lagi sampe 5 bulan, sampai saat ini laporan via aplikasi gak ada respon didiemin makin nambah, kalopun nanti ada tuntutan ada bukti pembayaran," komentar @suprandi.

"Yang kerjanya gak bener perusahaan, yang disalahin pelanggan," komentar @omam1712.

"fungsinya tiap bulan ada orang muter itu harusnya gak cuma nyatet meteran.. tapi harusnya sekalian cek, kalau ada yang gak beres pas saat itu juga diinfokan sama yang punya.. gak nunggu tahunan baru dikasih surat cinta denda," komentar @listiyanihesty.

"Buat apa ada pengecekan pemakaian tiap bulan ya jika puluhan tahun tiba-tiba ada kasus begini," komentar @husseinalwasimhussein_dipo.

Baca Juga: Jenderal Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Narkoba!

Penjelasan panjang lebar disampaikan akun instagram bernama @rezakurdiana.

"Sebenarnya kita dapat bisa menyangkal dengan adanya denda, jika beli rumah secound;

1. Mengapa team Satuan Tugas lapangan PLN kurang teliti seharusnya setiap per 3 bulan ada check Kondisi Jaringan PLN apakah ada kendala di lapangan per setiap Rumah (Itu kan ada Anggaran Team lapangan Yang sudah Kontrol Kualitas Tegangan Strom di setiap daerah dan wilayah).

2. Jika terjadi Kelalaian terhadap pemilik rumah pertama seharusnya yg di bebankan adalah pemilik rumah pertama yg sdh terjadi bukan pihak rumah kedua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X