Pelawak Tarzan Srimulat Didenda Rp90 Juta karena Dituduh Curi Listrik di Rumahnya Selama 15 Tahun!

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:59 WIB
Tarzan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya didatangi petugas dan bayar denda 90 juta (twitter @maman1965)
Tarzan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya didatangi petugas dan bayar denda 90 juta (twitter @maman1965)

PURWAKARTA ONLINE - Pelawak Tarzan Srimulat telah didenda sebesar Rp90 juta karena dituduh mencuri aliran listrik di rumahnya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Tarzan membeli rumah tersebut untuk putrinya pada tahun 2007 dan tidak pernah mengetahui masalah aliran listrik di rumah tersebut selama lebih dari 15 tahun.

Pada tanggal 6 Februari 2023, petugas PLN datang ke rumah Tarzan dan menyatakan bahwa ada kesalahan alamat yang tidak sesuai dan bahwa Tarzan telah mencuri aliran listrik.

Namun, menurut anak Tarzan, kesalahan tersebut bukan berasal dari pelanggan dan mereka heran mengapa masalah ini baru muncul setelah 15 tahun.

Baca Juga: Aksi KLITIH 2 Pelajar SMK Bercelurit Begal Ibu-ibu, Berkahir Tragis, Ditabrak Pengendara Mobil di Magelang!

"Yang diherankan, kalau kita memang ada kesalahan. Ada curi listrik, curi aliran. Kenapa nggak tahun itu? Setidaknya. Itu sudah 15 tahun, baru datang," kata anak Tarzan.

Tarzan dan anaknya didenda Rp90 juta, yang kemudian dikurangi menjadi Rp72 juta.

"Dendanya Rp90 juta! Wooh, saya keberatan. Dan datang ke PLN, kemudian dapat keringanan membayar Rp72 juta. Tapi listrik pasang baru lagi," ujar Tarzan.

Uang dengan jumlah tersebut sangat berat untuk Tarzan saat ini, pasalnya telah 2 tahun ia tidak mendapatkan job.

Baca Juga: Perhutani harus Bertanggung Jawab atas Insiden Event Trail Ranca Upas!

"Terpaksa saya bayar walaupun 2 tahun nggak dapet job. Pusiiing," tambahnya.

Tarzan protes atas denda tersebut dan meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengusut masalah ini.

Ia juga memberikan imbauan kepada pembeli rumah baru untuk berhati-hati dengan aliran listrik di rumah lama dan sebaiknya memasang aliran listrik baru.

"Jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru, supaya aman, nggak kayak saya," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X