Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.***
Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.***
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Saudi Tegaskan Jamaah Umroh Tidak Wajib Vaksin Meningitis!
TERUNGKAP Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akui Bawa Handphone Brigadir J ke Biro Provos!
Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Selidiki Kasus Keracunan 16 Siswa MTs Ulujami!
Dokter Reisa Sebut Omicron XXB Lebih Cepat Menular!
69 Obat Sirop Kena Cabut Izin oleh BPOM Karena Berbahaya, Ini daftarannya!
Partai NasDem Menganggap Jokowi Sebagai Bapak Bangsa Meski Sebut 'Jatah Prabowo'
Kekerasan seksual Terhadap Santriwati di Ponpes Tuban Bisa Kena PMA 73/2022!
Guru Gembul Angkat Kembali Kasus Petinju Fenomenal Magomed Abdusalamov yang Bernasib Tragis!
Wajah Asli Kebaya Merah, Netizen: Cantik Banget!
10 November hari apa?