PURWAKARTA ONLINE - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan suap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini, menurut pihak Nikita, berkaitan dengan dugaan pemberian suap oleh pihak Reza Gladys dalam kasus yang tengah dihadapinya di pengadilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Nantinya akan diterima dan ditindaklanjuti, dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: PPATK Siap Blokir E-Wallet Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasan Lengkapnya
Budi menjelaskan, setelah tahap verifikasi awal, KPK akan menentukan apakah kasus tersebut menjadi kewenangan mereka. Namun, informasi detail terkait status laporan tidak akan dibuka ke publik.
“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu,” kata Budi.
“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja.”
Nikita mempublikasikan dokumen tanda terima pengaduan ke KPK melalui akun Instagramnya pada 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Serikat Pekerja Desak Investigasi Korupsi Rp1,86 Triliun di Investasi INA pada Kimia Farma
Unggahan tersebut dibuat oleh admin akun @nikitamirzanimawardi_172.
“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Berdasarkan dokumen dengan nomor surat 011/VII/2025, laporan itu berisi dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Menurut pihak Nikita, dugaan suap tersebut melibatkan sebuah rekaman yang diklaim sebagai bukti pengaturan vonis antara pihak Reza Gladys dan aparat.
Artikel Terkait
William Shakespeare, Penyair Jenius dari Avon yang Karyanya Abadi Sepanjang Masa
Penelitian: Gen Z Bawa Energi Perubahan di Dunia Kerja, Perusahaan Perlu Beradaptasi
Oscar Darmawan Ungkap Cara Sederhana Raup Untung dari Bitcoin, Bisa Dicoba Pemula
PPATK Pastikan Tak Blokir Rekening Ketua MUI Cholil Nafis, Ini Penjelasannya
One Piece Season 2: Into The Grand Line Resmi Rilis Cuplikan Perdana, Tayang 2026
Netflix Rilis Cuplikan Perdana One Piece Season 2, Tayang 2026 dan Langsung Umumkan Season 3
One Piece Live-Action: Petualangan Luffy dan Kru Topi Jerami dalam Versi Nyata
Netflix Umumkan One Piece Live-Action Season 3, Produksi Dimulai 2025
PPATK Resmi Awasi E-Wallet, Akun Bisa Diblokir Jika Terlibat Transaksi Ilegal
PPATK Siap Bekukan Akun E-Wallet! Apa Saja Syaratnya? Ini Kriterianya yang Jarang Diketahui