Purwakarta Online – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN Indonesia Raya), Ridwan Kamil, mendesak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk segera bertindak terkait dugaan korupsi besar senilai Rp1,86 triliun dalam investasi Indonesia Investment Authority (INA) pada PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan anak perusahaannya, PT Kimia Farma Apotek (KFA).
Ridwan Kamil menegaskan bahwa Danantara sebagai pemegang saham utama harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma, termasuk yang menjabat saat ini maupun sebelumnya, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“PT Bio Farma (Persero) harus mengakui telah gagal total menjalankan perannya sebagai holding BUMN Farmasi. Alih-alih membawa kemajuan, Kimia Farma dan Indofarma justru terperosok ke jurang menuju kebangkrutan,” ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.
Kejaksaan Agung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Ridwan Kamil juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang mencuat ini tanpa kompromi.
Baca Juga: Netflix Umumkan One Piece Live-Action Season 3, Produksi Dimulai 2025
“Selidiki semua yang mencurigakan di Kimia Farma, dalami sampai benar-benar terbuka semuanya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah di tubuh BUMN Farmasi.
Sebelumnya, Indofarma pernah tersandung kasus korupsi sebesar Rp377 miliar, dan kini sorotan pun merambah ke Bio Farma sebagai induk perusahaan Kimia Farma dan Indofarma.
Status Penyelidikan Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pihaknya telah memulai penyelidikan sejak Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-6/F.2/Fd.1/03/2025.
Beberapa saksi dari Kimia Farma dan anak perusahaannya telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus ini.
Baca Juga: Netflix Rilis Cuplikan Perdana One Piece Season 2, Tayang 2026 dan Langsung Umumkan Season 3
Investasi INA dan Silk Road Fund di Kimia Farma
Pada 23 Februari 2023, INA melakukan investasi sebesar Rp1,86 triliun yang setara dengan 40% saham di PT Kimia Farma Apotek.
Transaksi ini dilakukan melalui penerbitan saham baru yang diambil alih oleh Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co. (SRF) dari Cina.
David Utama, Direktur Utama Kimia Farma saat itu, menjelaskan investasi ini bertujuan mempercepat akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia dan mendukung digitalisasi layanan kesehatan.