Menanggapi polemik ini, Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan finansial.
“Rekening dormant itu rawan digunakan untuk tindak pidana seperti penampungan dana hasil korupsi, transaksi narkotika, peretasan, bahkan judi online,” tegas Natsir dalam rilis resminya, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Heboh! Pelaku Curanmor di Palembang Diduga Gunakan Senjata Api, Warganet Geram
Ia menambahkan bahwa banyak dari rekening yang diblokir tidak pernah diperbarui datanya dan bahkan tidak diketahui lagi siapa pemiliknya.
“Dana di rekening dormant bisa diambil secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar,” katanya.
Menurut data PPATK, ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan total dana mencapai Rp428 miliar lebih.
Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 15 Mei 2025, setelah proses analisis selama 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Ulasan Pidato KDM, Kenapa Komunikasi Publik Beliau Bisa Menghipnotis Rakyat Indonesia
Dampak lain dari kebijakan ini ternyata cukup signifikan. PPATK mengklaim bahwa sejak diberlakukannya pembekuan rekening dormant, perputaran dana judi online di Indonesia turun drastis.
“Deposit judi online turun dari Rp5 triliun menjadi Rp1 triliun, artinya kebijakan ini cukup efektif membendung kejahatan,” ungkap Natsir.
Namun, meski tujuan PPATK dinilai mulia, publik tetap menyoroti pelaksanaannya yang dianggap kurang sosialisasi, terutama bagi pemilik rekening yang sah namun tidak aktif karena berbagai alasan—seperti warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Tak hanya dari sisi nasabah, tekanan juga dirasakan oleh para pegawai bank.
Baca Juga: Toko Kue Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Bukan Bangkrut Tapi Beda Visi Bisnis
Dalam unggahan Instagram akun @tante.rempong.official, terlihat seorang pegawai bank yang mengaku dibentak nasabah karena rekeningnya diblokir PPATK.
“Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK,” tulis caption unggahan tersebut, lengkap dengan narasi, “Korbannya selalu rakyat kecil, Tante.”
Artikel Terkait
Berburu Link Full Video Andini Permata Viral? Waspada Jebakan Hacker Lewat Tautan Palsu!
Heboh Link Video Andini Permata Viral? Hati-Hati Tautan Palsu Hacker Bisa Curi Data dan Pasang Malware!
Viral! Keluhan Warga Hendak Tarik Uang Rp28 Juta, Gagal dan Diduga Tertahan di Rekening
Viral! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Bantah Kabar Kehamilan Tapi Dia Malah Begini!
Proses Evakuasi Bocah Terjatuh ke Sumur, Momen Penyelamatan Ini Viral di Medsos Tapi Begini Endingnya!
Viral! Curhatan Pegawai Bank yang Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK
Gagal Tarik 28 Juta, Video Viral Nasabah Tak Bisa Tarik Uang, PPATK Blokir Rekening Dormant Makin Disorot
Viral Aksi Curanmor di Palembang, Pelaku Tembak Pengendara Wanita Saat Kabur
Viral Momen Pak Muh Dampingi Menantu Melahirkan, Warganet: Masya Allah, Mertua Idaman!
Mertua Idaman! Viral Pak Muh Doakan Menantu Saat Melahirkan, Netizen: Bikin Mewek!