MUI Haramkan Sound Horeg, Suara Berlebihan hingga Kaca Rumah Pecah Jadi Alasan Kuat

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:00 WIB
MUI Jatim keluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Suara berlebihan dinilai ganggu kesehatan dan ketertiban. (Dok. Instagram / @pembasmi.kehaluan.reall)
MUI Jatim keluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Suara berlebihan dinilai ganggu kesehatan dan ketertiban. (Dok. Instagram / @pembasmi.kehaluan.reall)

Baca Juga: Bahlil Bongkar Pilihan Pilkada Lewat DPRD, Sindir Luka Pilkada Secara Langsung

“Kalau digunakan untuk kebaikan dan diatur waktunya, tentu itu diperbolehkan,” tegas Asrorun.

Pernyataan ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi penyelenggara event agar lebih bijak, serta menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengatur kegiatan serupa agar tak mengganggu masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X