Kreativitas atau Kriminalitas? Ketika Meme Menjadi Ancaman Negara

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:42 WIB
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi jadi tersangka. Kemendiktisaintek beri reaksi mengejutkan, fokus pada pembinaan bukan hukuman. (Instagram/jokowi)
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi jadi tersangka. Kemendiktisaintek beri reaksi mengejutkan, fokus pada pembinaan bukan hukuman. (Instagram/jokowi)

PURWAKARTA ONLINE - Meme, yang dulunya hanya dianggap sebagai hiburan ringan di internet, kini berubah menjadi medium ekspresi politik yang kuat. Namun, di Indonesia, kreativitas itu bisa berujung kriminalitas.

Kasus terbaru mahasiswi ITB yang diancam pidana karena meme politik memantik perdebatan: benarkah meme bisa dianggap ancaman negara?

Apakah ini pertanda bahwa demokrasi kita terlalu rapuh untuk menghadapi satire digital?

Meme: Ekspresi Kreatif di Era Digital

Di era media sosial, meme telah berevolusi menjadi alat komunikasi massa. Tak hanya lucu-lucuan, meme bisa menyampaikan kritik tajam, sindiran sosial, hingga protes terhadap kebijakan pemerintah.

Kreator digital masa kini memanfaatkan meme sebagai bahasa generasi muda yang lugas dan langsung mengena.

Baca Juga: Kebebasan Berekspresi vs. Pasal Karet: Siapa Sebenarnya yang Melanggar?

Namun, ketika meme menyentuh tokoh politik atau simbol negara, ruang kreatif itu bisa berubah menjadi medan hukum.

Kasus Viral: Mahasiswi dan Meme AI

Baru-baru ini, seorang mahasiswi ITB dilaporkan ke polisi karena membuat dan membagikan meme berbasis AI yang menggambarkan satire politik.

Meme itu viral—tapi bukan karena lucu semata, melainkan karena menuai ancaman pidana.

Ia dituduh menyebarkan konten yang dianggap "melecehkan" dan "tidak etis", padahal konteksnya adalah kritik simbolik terhadap dinamika kekuasaan.

Kreativitas atau Kriminalitas?

Perdebatan pun tak terhindarkan. Banyak yang membela sang mahasiswi, menyatakan bahwa meme adalah bentuk ekspresi yang sah dalam demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X