Kritik Lewat AI, Penjara Mengintai: Kasus Mahasiswi ITB yang Mengguncang Demokrasi

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:25 WIB
Kritik Lewat AI, Penjara Mengintai: Kasus Mahasiswi ITB yang Mengguncang Demokrasi (Tangkap layar youtube tvonenews)
Kritik Lewat AI, Penjara Mengintai: Kasus Mahasiswi ITB yang Mengguncang Demokrasi (Tangkap layar youtube tvonenews)

PURWAKARTA ONLINE - Di tengah maraknya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), sebuah kasus mengejutkan datang dari lingkungan akademik.

Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan nasional setelah menggunakan AI untuk membuat konten kritik politik.

Bukannya diapresiasi atas kreativitas dan keberaniannya, ia justru terancam hukuman pidana.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat dan memantik pertanyaan besar: apakah demokrasi Indonesia sedang berada di ujung tanduk?

Kritik Inovatif Lewat AI: Cerdas tapi Berisiko

Mahasiswi tersebut memanfaatkan platform AI untuk membuat ilustrasi satir dan narasi yang menyoroti relasi kekuasaan serta isu-isu demokrasi.

Kontennya cepat viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas, dan menjadi simbol perlawanan kreatif anak muda terhadap dinamika politik saat ini.

Baca Juga: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Satire Politik atau Jerat Pidana?

Namun, tidak semua pihak mengapresiasi. Konten tersebut dianggap "mengandung unsur penghinaan terhadap simbol negara" oleh beberapa pihak berwenang, yang berujung pada proses hukum yang mengancam kebebasannya.

Demokrasi vs Jerat Hukum: Di Mana Garisnya?

Indonesia mengklaim sebagai negara demokrasi, namun sejumlah undang-undang seperti UU ITE dan pasal-pasal karet dalam KUHP sering kali digunakan untuk membungkam suara kritis.

Penggunaan AI sebagai alat bantu kreatif pun belum memiliki payung hukum yang jelas—membuat kreator seperti mahasiswi ITB ini rawan disalahkan.

Kasus ini mencerminkan betapa tipisnya garis antara kebebasan berekspresi dan potensi kriminalisasi atas nama menjaga ketertiban umum.

Reaksi Publik dan Akademisi: Dukungan Mengalir Deras

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X