Unpad Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Pelaku Dipecat dari Program PPDS

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:46 WIB
Priguna Anugerah Pratama, yang melakukan kekerasan seksual kepada anak pasien yang sedang menunggu darah di salah satu RS di Bandung (Ist)
Priguna Anugerah Pratama, yang melakukan kekerasan seksual kepada anak pasien yang sedang menunggu darah di salah satu RS di Bandung (Ist)

Pelaku Ditahan: Proses Hukum Sedang Berlangsung

Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah ditangani secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, menyatakan bahwa terduga pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025 dan proses hukum terus berlangsung dengan penuh perhatian.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Surawan.

Unpad dan RSHS Tegaskan Komitmen untuk Lingkungan yang Aman

Sebagai langkah lanjutan, Unpad dan RSHS mengingatkan semua pihak agar menjaga lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kedua institusi tersebut juga bertekad untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung: Kemenkes Tindak Tegas Pelaku, Universitas Padjajaran Angkat Bicara

Apa yang Dapat Dipelajari dari Kasus Ini?

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSHS Bandung menyoroti pentingnya kesadaran akan isu kekerasan seksual di tempat kerja dan pendidikan.

Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap tindakan yang dapat merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Respons cepat dan tegas dari Unpad dan RSHS menjadi contoh bahwa kasus-kasus serupa harus ditangani dengan serius dan tidak ada tempat bagi kekerasan di lingkungan manapun.

 Ke Depan, Harapan akan Lingkungan yang Lebih Aman

Kasus ini, meskipun sangat mengejutkan, telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan sistem pendampingan bagi korban kekerasan seksual.

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berakhir dengan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pelajaran penting dalam menjaga integritas dan nilai-nilai kemanusiaan di dunia akademik dan kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X