PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 lebih cepat dari biasanya.
Kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi para pensiunan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran.
Baca Juga: Kontroversi Nasab Habib di Indonesia, Benarkah Mereka Keturunan Nabi Muhammad?
Alokasi dana sebesar Rp 50 triliun ini ditujukan untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan PNS.
"Percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa," kata Airlangga, Jumat (7/3/2025).
Rincian Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Besaran THR pensiunan PNS tahun ini disesuaikan dengan kenaikan uang pensiun sebesar 12% yang telah diberlakukan sejak 2024.
Baca Juga: Ade Astrid, Penyanyi Dangdut Asal Bandung yang Sukses Trending di YouTube dan Media Sosial
Berikut daftar lengkapnya:
Golongan I:
- Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Artikel Terkait
Ngabuburit Asyik di Purwakarta, 5 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat Ramadhan
Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Dedi Mulyadi: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Dampak Alih Fungsi Lahan Picu Banjir
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Upaya Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum
Profil Bu Guru Salsa, Dari Guru Matematika hingga Viral Video Syur
Fakta Menarik Syakirah, Seleb TikTok Viral yang Pacarnya Pengusaha Kelapa Sawit
Ade Astrid, Penyanyi Dangdut Asal Bandung yang Sukses Trending di YouTube dan Media Sosial
Kontroversi Nasab Habib di Indonesia, Benarkah Mereka Keturunan Nabi Muhammad?
Inilah Ritual Traveling Ke Jepang, Semua Wajib Tahu Agar Tidak Menyesal!
Pemerintah Cairkan THR Pensiunan PNS 2025 Lebih Cepat, Ini Besaran dan Tujuannya