PKH Cair Hari Ini! Dana PKH Tahap 1 Cair 14 Februari 2025, Begini Cara Cek dan Cairkan Bantuan Anda

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 13:50 WIB
Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 1 cair di BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Tinggal tunggu BLT BBM 2025! Cek infonya di sini!   (kedirikota.go.id)
Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 1 cair di BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Tinggal tunggu BLT BBM 2025! Cek infonya di sini! (kedirikota.go.id)
  • Anak sekolah SD: Rp225.000/3 bulan (Rp900.000/tahun)

  • Anak sekolah SMP: Rp375.000/3 bulan (Rp1.500.000/tahun)

  • Anak sekolah SMA: Rp500.000/3 bulan (Rp2.000.000/tahun)

  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/3 bulan (Rp2.400.000/tahun)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan (Rp2.400.000/tahun)

  • Pencairan bansos ini menjadi angin segar bagi keluarga yang sangat membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

    Baca Juga: Mengapa Kontributor TVRI dan RRI Rentan dipecat? Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pekerja Lepas

    Dengan cairnya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka secara lebih baik.

    Meski pencairan sudah dimulai pada 14 Februari 2025, tidak semua penerima akan langsung menerima dana mereka pada hari yang sama.

    Saat ini, rekening KKS di Bank Mandiri dan BSI sudah lebih dulu diproses, sementara penerima yang memiliki rekening di Bank BRI dan BNI masih menunggu proses pencairan lebih lanjut.

    Bagi masyarakat yang belum menerima dana, disarankan untuk terus memantau saldo mereka melalui ATM atau aplikasi mobile banking masing-masing.

    Baca Juga: Jumat Berkah! PKH Januari-Maret 2025 Sudah Cair, Segera Cek Rekening Anda!

    Kemensos menegaskan bahwa pencairan akan berlangsung secara bertahap hingga semua penerima manfaat menerima haknya.

    Bagi Anda yang termasuk dalam penerima manfaat bansos PKH, segera cek saldo dan lakukan pencairan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

    Jangan lupa untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar tidak mengalami kendala saat pencairan di Kantor Pos.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Dadan Hamdani

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X