PURWAKARTA ONLINE - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis.
Ia divonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi timah.
Harvey Moeis Berperan Penting
Harvey Moeis bukan sekadar pelaku biasa.
Ia menjadi penghubung antara penambang ilegal dan smelter swasta.
Ia juga mengatur perusahaan boneka yang digunakan dalam skema korupsi.
Perannya sangat besar dalam kasus ini.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Bakal Segera Dipanggil KPK?
Modus Korupsi Harvey Moeis
Harvey Moeis mengumpulkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Nilainya mencapai 500–750 dolar AS per metrik ton.
Dana ini dikumpulkan dari smelter swasta yang menyewa fasilitas PT Timah.
Uang ini tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Harvey juga memperkaya diri sendiri.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Timah: Crazy Rick PIK dan Harvey Moeis Tersangka Utama - Penegakan Hukum Tegas!
Mahkamah Agung Tunggu Putusan Banding Kasus Korupsi Harvey Moeis
Proses Banding Kasus Korupsi Harvey Moeis, MA Tunggu Putusan Final
CEK FAKTA! Benarkah Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis?
Vonis Ringan Harvey Moeis, Komisi Yudisial Mulai Investigasi Majelis Hakim
Putusan Banding Harvey Moeis, Hukuman Diperberat Jadi 20 Tahun
Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Vonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 420 Miliar
Harvey Moeis Terima Vonis 20 Tahun, Jika Tak Bayar Denda Bisa Tambah 10 Tahun!
Kasus Timah, Hukuman Harvey Moeis Naik, Jaksa Menang Banding!
Banding Ditolak! Harvey Moeis Harus Jalani 20 Tahun Penjara