Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Bakal Segera Dipanggil KPK?

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Kamis, 13 Februari 2025 | 19:40 WIB
Hakim tolak praperadilan Hasto Kristiyanto, status tersangka tetap berlaku.  (CNN / HukamaNews.com)
Hakim tolak praperadilan Hasto Kristiyanto, status tersangka tetap berlaku. (CNN / HukamaNews.com)

Baca Juga: Abu Kuta Krueng Wafat! Profil, Kiprah, dan Warisannya

Apakah Hasto Akan Segera Diperiksa Lagi?

Setelah praperadilan ditolak, banyak pihak bertanya kapan KPK akan memanggil Hasto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan terkait pemanggilan Hasto ada di tangan penyidik.

"Untuk hal terkait tindak lanjut penyidikan nanti urusan penyidik," kata Setyo.

Meski belum ada jadwal pasti, besar kemungkinan Hasto akan segera diperiksa kembali dalam waktu dekat. KPK juga terus melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Putusan Banding Harvey Moeis, Hukuman Diperberat Jadi 20 Tahun

Kasus Harun Masiku Masih Jadi PR Besar KPK

Selain melanjutkan penyidikan terhadap Hasto, KPK juga masih memiliki pekerjaan rumah besar, yaitu menangkap Harun Masiku.

Setelah lima tahun buron, keberadaan Harun masih misterius.

Publik terus menuntut agar KPK lebih serius dalam memburu Harun dan menuntaskan kasus ini.

Dengan praperadilan Hasto yang gagal, apakah penyidikan kasus ini akan semakin cepat?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X