Jakarta, Purwakarta Online – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan publik setelah diperiksa KPK pada Senin (13/1/2024).
Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK.
Hasto menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam.
Meski begitu, ia tidak langsung ditahan.
KPK belum memberikan penjelasan terkait keputusan ini.
Baca Juga: Agenda Nasional Harlah ke-102 NU, Istora Senayan Jadi Puncak Peringatan
Kasus PAW DPR
Kasus ini bermula dari upaya Hasto dan Harun untuk menggantikan Riezky Aprillia sebagai anggota DPR dapil Sumatera Selatan 1.
Hasto disebut menandatangani surat permohonan pelaksanaan putusan uji materi ke Mahkamah Agung.
Namun, permintaan Hasto untuk menggantikan Riezky ditolak.
Bahkan, ia diduga meminta kader PDIP lainnya untuk menekan Riezky agar mundur.
Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 43, Karakter Gen Z dalam Perspektif Islam
Perintangan Penyidikan
KPK menuduh Hasto membocorkan operasi tangkap tangan yang menyasar Harun Masiku pada 2020.
Artikel Terkait
PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!
Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius
Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK
KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut
Puan Maharani Tegaskan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto
PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Tantangan Megawati Soekarnoputri kepada Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan