Dugaan Suap dan Perintangan, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 3,5 jam terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Ia keluar dengan senyum, belum ada keputusan penahanan. (ANTARA)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 3,5 jam terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Ia keluar dengan senyum, belum ada keputusan penahanan. (ANTARA)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan ini berlangsung sekitar 3,5 jam sejak pukul 09.59 WIB.

Hasto terlihat santai saat keluar dari gedung sekitar pukul 13.25 WIB.

Ia membawa surat yang meminta pemeriksaan ditunda karena proses praperadilan sedang berlangsung.

Baca Juga: Sutisna Resmi Dipecat, Roni Desak Empat Anggota Fraksi PDI Perjuangan Juga Dipecat!

“Saya siap memberikan keterangan dengan baik. Namun, saya juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan dalam upaya suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW.

Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan membocorkan operasi tangkap tangan dan mengarahkan Harun untuk melarikan diri.

Meski demikian, belum ada keputusan penahanan dari KPK.

Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Belum Padam

Menurut kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Hasto sudah mempersiapkan diri menghadapi semua proses hukum.

KPK menduga Hasto juga berusaha menekan calon legislatif PDIP Riezky Aprillia agar mengundurkan diri demi meloloskan Harun.

Bahkan, surat pelantikan Riezky sempat ditahan.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X