PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan ini berlangsung sekitar 3,5 jam sejak pukul 09.59 WIB.
Hasto terlihat santai saat keluar dari gedung sekitar pukul 13.25 WIB.
Ia membawa surat yang meminta pemeriksaan ditunda karena proses praperadilan sedang berlangsung.
Baca Juga: Sutisna Resmi Dipecat, Roni Desak Empat Anggota Fraksi PDI Perjuangan Juga Dipecat!
“Saya siap memberikan keterangan dengan baik. Namun, saya juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Hasto.
Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan dalam upaya suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW.
Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan membocorkan operasi tangkap tangan dan mengarahkan Harun untuk melarikan diri.
Meski demikian, belum ada keputusan penahanan dari KPK.
Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Belum Padam
Menurut kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Hasto sudah mempersiapkan diri menghadapi semua proses hukum.
KPK menduga Hasto juga berusaha menekan calon legislatif PDIP Riezky Aprillia agar mengundurkan diri demi meloloskan Harun.
Bahkan, surat pelantikan Riezky sempat ditahan.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus ini.
Artikel Terkait
PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!
Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius
Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK
KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut
Puan Maharani Tegaskan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto
PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Tantangan Megawati Soekarnoputri kepada Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan