Viral! Pagar Laut di Bekasi, Mirip yang di Tangerang

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:24 WIB
Foto pagar laut di Bekasi. Pagar laut serupa di perairan Tangerang ditemukan di Bekasi. KKP akan meninjau lokasi untuk memastikan izin PKKPRL. (Istimewa)
Foto pagar laut di Bekasi. Pagar laut serupa di perairan Tangerang ditemukan di Bekasi. KKP akan meninjau lokasi untuk memastikan izin PKKPRL. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Bekasi - Bekasi kini ikut viral terkait paga laut.

Sebuah pagar bambu ditemukan membentang di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Jejeran bambu itu menyerupai tanggul, mirip pagar laut di Tangerang yang viral sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pihaknya akan segera mengecek lokasi.

“Pasti ada peninjauan langsung,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Bansos PKH 2025, Nominal, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Penerima

Ia juga menegaskan, pemanfaatan ruang laut seperti ini wajib mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Jika terbukti tidak berizin, pagar laut itu akan disegel.

Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, pagar bambu sepanjang dua kilometer ini direncanakan memanjang hingga lima kilometer dengan luas area 50 hektare.

Proyek ini disebut sebagai bagian dari pembangunan alur pelabuhan perikanan.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Ahman Kurniawan, menjelaskan proyek ini melibatkan dua perusahaan, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Baca Juga: Cara Bermain Koin Jagat dan Menangkan Hadiah Hingga Rp 100 Juta

“Sebelah kiri alur dimiliki TRPN, sementara sebelah kanan milik PT MAN,” kata Ahman.

Proyek ini juga menjadi tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT TRPN untuk menata kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X