Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Laporkan Abdul Pasren dan Anak ke Polisi, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 22:55 WIB
 (Dok istimewa)
(Dok istimewa)

PURWKARTA ONLINE - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menyisakan berbagai misteri dan ketegangan, bahkan setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana.

Kini, salah satu saksi kunci, Ketua RT Abdul Pasren, dan anaknya, M Kahfi, terancam terjerat pidana setelah dilaporkan oleh keluarga terpidana.

Laporan ini berhubungan dengan dugaan keterangan palsu yang mereka berikan terkait kejadian malam kematian Vina dan Eky.

Lalu, apa dampak dari laporan ini dan bagaimana proses hukum selanjutnya? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 43, Sinopsis dan Cara Menonton

Kasus Baru yang Mengemuka: Laporan Keterangan Palsu terhadap Abdul Pasren dan Kahfi

Pada 25 Juni 2024, keluarga terpidana, Aminah, melaporkan Abdul Pasren dan anaknya, M Kahfi, ke Bareskrim Polri. Mereka dituduh memberikan keterangan palsu mengenai keberadaan para terpidana pada malam tragedi tersebut.

Menurut Aminah, dan beberapa saksi lainnya, terpidana diketahui berada di rumah Abdul Pasren pada malam kejadian, yang bertentangan dengan pernyataan Pasren yang sebelumnya mengaku tidak tahu tentang keberadaan mereka di rumahnya.

Polda Jawa Barat kini telah menerima laporan ini dan sedang dalam proses penyelidikan.

Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk Aminah yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataan Pasren dan Kahfi.

Baca Juga: BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya: Pengungkapan Jaringan Narkoba yang Mengejutkan

Tantangan Baru bagi Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sementara itu, kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, menyambut baik langkah yang diambil oleh Polda Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia berharap, penyelidikan ini akan mempercepat penanganan hukum dan membuka peluang bagi para terpidana untuk mendapatkan keadilan. Langkah ini bisa menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X