Mobil Menteri Berpelat RI 36 Viral! Tindakan Patwal Membelah Kemacetan Jadi Sorotan Netizen

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 17:35 WIB
Mobil RI 36 menjadi viral karena aksi patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif ketika macet. (Tangkapan layar X @txttransportasi)
Mobil RI 36 menjadi viral karena aksi patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif ketika macet. (Tangkapan layar X @txttransportasi)

PURWAKARTA ONLINE - Aksi mobil pejabat berpelat RI 36 yang menerobos kemacetan Jakarta menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @mafiawasit di platform X, mobil tersebut terlihat mendapat pengawalan ketat dari polisi Patwal yang menggunakan lampu strobo.

Tindakan tersebut menuai kritik tajam dari netizen, yang menilai mobil dinas tersebut bersikap sewenang-wenang di jalan.

Insiden terjadi ketika sebuah taksi eksekutif jenis Toyota Alphard hitam secara tidak sengaja berbelok ke jalur yang telah dibuka oleh Patwal.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hal ini menyebabkan mobil RI 36 terhenti sejenak di tengah kemacetan. Polisi pengawal pun terlihat memberikan gestur marah kepada sopir taksi, meminta agar jalur segera dikosongkan.

Menanggapi kontroversi ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membantah keterlibatan dirinya.

"Mobil dinas yang digunakan Kemkomdigi berpelat RI 22, bukan RI 36," tegas Meutya dalam pernyataan resminya. Hingga kini, pihak terkait masih mencari tahu siapa sebenarnya pengguna pelat RI 36.

Kritikan netizen semakin memanas setelah video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pmi_official.

Baca Juga: Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK

Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan Patwal tersebut sudah sesuai prosedur, mengingat pengawalan pejabat sering dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara dan kepolisian masih terus menyelidiki identitas pengguna mobil RI 36.

Publik menunggu jawaban atas pertanyaan, apakah penggunaan pengawalan ini benar-benar diperlukan di tengah kemacetan Jakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X