Cara Mudah Daftar NPWP Online 2025 via Coretax, Solusi Cepat Tanpa Ribet

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 18:01 WIB
Ereg Pajak NPWP Online. Pelajari cara daftar NPWP online melalui Coretax 2025. Ikuti langkah-langkah mudah dan persiapkan dokumen penting untuk proses cepat. (Tangkap layar: DJP Online)
Ereg Pajak NPWP Online. Pelajari cara daftar NPWP online melalui Coretax 2025. Ikuti langkah-langkah mudah dan persiapkan dokumen penting untuk proses cepat. (Tangkap layar: DJP Online)

PURWAKARTA ONLINE - Kemajuan teknologi semakin mempermudah hidup, termasuk dalam urusan perpajakan.

Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Administration System (Coretax), sebuah inovasi untuk mempermudah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online.

Mengapa Memiliki NPWP Itu Penting?

NPWP adalah identitas pajak yang penting bagi setiap individu atau badan usaha yang menjadi wajib pajak.

Baca Juga: Yadea Luncurkan Skuter Listrik dengan Baterai Natrium Bebas Litium

Selain untuk pelaporan pajak, NPWP sering dibutuhkan untuk pengajuan kredit, melamar pekerjaan, hingga membuka usaha baru.

Kepemilikan NPWP juga menunjukkan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan.

Dengan hadirnya Coretax, pendaftaran NPWP menjadi lebih mudah dan efisien.

Sistem ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca Juga: Oppo Reno13, Inovasi Fotografi Bawah Air dan Performa Gaming Terbaik di 2025

Langkah Mudah Daftar NPWP via Coretax

1. Akses Laman Coretax

Kunjungi laman resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

Pilih opsi "New Registration" pada halaman utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X