PURWAKARTA ONLINE - Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan banyak tanda tanya.
Pagar ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Namun, pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya masih belum teridentifikasi.
Pagar laut ini tidak hanya satu lapis.
Struktur pagar berlapis-lapis ini membuat perahu nelayan kesulitan melewatinya.
Setiap 400 meter terdapat pintu yang dapat dilalui perahu, namun lapisan pagar tambahan membentuk pola labirin di dalamnya.
Keberadaan pagar ini memicu kekhawatiran karena mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Baca Juga: Johnny Wong, Ayah Baim Wong, Dimakamkan dengan Penuh Haru di TPU Sirna Sari Purwakarta
Dampak Pada Nelayan
Nelayan di wilayah ini mengeluhkan kesulitan mengakses area tangkapan ikan.
Struktur pagar yang tertutup berlapis-lapis menghalangi jalur mereka.
Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, menyatakan bahwa pagar ini bertentangan dengan prinsip dasar laut yang harus terbuka. "Laut tidak boleh tertutup," tegasnya.
Lebih dari 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya ikan terdampak. Aktivitas mereka terhambat karena pagar yang tidak diketahui asal-usulnya.
Warga setempat mengaku diberi upah Rp 100.000 per orang untuk memasang pagar ini pada malam hari.