Kariernya terus menanjak hingga menjadi satu-satunya hakim Indonesia di Raad van Justitie Semarang selama pemerintahan Hindia Belanda.
Baca Juga: UU ASN 2025: Pemerintah Larang Rekrut Honorer Baru, Apa Dampaknya?
Peran di Era Jepang dan Kemerdekaan
Di masa pendudukan Jepang, Kusumah Atmadja menjabat Ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang dan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Pada 1945, ia menjadi anggota BPUPKI yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno menunjuknya sebagai Ketua Mahkamah Agung pertama Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945.
Penolakan terhadap Kolaborasi dengan Belanda
Keteguhan Kusumah Atmadja tercermin dari penolakannya terhadap tawaran Belanda untuk menjadi Wali Negara Pasundan dan Ketua Mahkamah Agung ciptaan Belanda pada 1947.
Sikapnya menunjukkan loyalitasnya terhadap Indonesia.
Pengabdian di Bidang Pendidikan
Selain di bidang hukum, Kusumah Atmadja juga berkontribusi di dunia pendidikan.
Ia menjadi guru besar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Warisan dan Penghargaan
Kusumah Atmadja wafat pada 11 Agustus 1952 dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.
Artikel Terkait
Tol Cipularang KM 97 Purwakarta Kembali Memakan Korban, Apa yang Salah?
Om Zein Dirawat Akibat Serangan Jantung, Purwakarta Menanti Pemimpin Barunya
Makanan Bergizi Gratis di Purwakarta, Langkah Nyata untuk Anak Sehat
Dampak Wabah PMK terhadap Aktivitas Pasar Hewan di Purwakarta
Taman Air Mancur Sri Baduga, Ikon Purwakarta yang Siap Berubah
Peran Strategis Kantor FSPMI Purwakarta dalam Mendukung Perjuangan Buruh
Kalah di Pilkada Purwakarta, Anne Ratna Mustika Hijrah ke Jakarta
Konfercab HMI Purwakarta Molor, Ancam Regenerasi Kepemimpinan
Ayah Baim Wong Wafat, Dimakamkan di Purwakarta
Ayah Baim Wong Dimakamkan di TPU Sirna Sari Purwakarta