Kusumah Atmadja, Pahlawan Nasional Asal Purwakarta

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 06:00 WIB
Kusumah Atmadja, Pahlawan Nasional Indonesia asal Purwakarta. (Istimewa)
Kusumah Atmadja, Pahlawan Nasional Indonesia asal Purwakarta. (Istimewa)

Kariernya terus menanjak hingga menjadi satu-satunya hakim Indonesia di Raad van Justitie Semarang selama pemerintahan Hindia Belanda.

Baca Juga: UU ASN 2025: Pemerintah Larang Rekrut Honorer Baru, Apa Dampaknya?

Peran di Era Jepang dan Kemerdekaan

Di masa pendudukan Jepang, Kusumah Atmadja menjabat Ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang dan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Pada 1945, ia menjadi anggota BPUPKI yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno menunjuknya sebagai Ketua Mahkamah Agung pertama Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945.

Penolakan terhadap Kolaborasi dengan Belanda

Keteguhan Kusumah Atmadja tercermin dari penolakannya terhadap tawaran Belanda untuk menjadi Wali Negara Pasundan dan Ketua Mahkamah Agung ciptaan Belanda pada 1947.

Sikapnya menunjukkan loyalitasnya terhadap Indonesia.

Baca Juga: Donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar Dialihkan untuk Korban Bencana Alam di NTT: Sebuah Keputusan yang Menyentuh Hati

Pengabdian di Bidang Pendidikan

Selain di bidang hukum, Kusumah Atmadja juga berkontribusi di dunia pendidikan.

Ia menjadi guru besar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Warisan dan Penghargaan

Kusumah Atmadja wafat pada 11 Agustus 1952 dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dinas Arsip Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X