Mengerikan! Norovirus dan HMPV: Ancaman Ganda Bagi Kesehatan Global di 2025

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 08:00 WIB
Kasus hMPV meningkat di Asia.
Kasus hMPV meningkat di Asia.

PURWAKARTA ONLINE - Dunia dikejutkan kembali dengan Krisis kesehatan global kembali mengemuka di awal 2025.

Lonjakan kasus Norovirus di Amerika Serikat dan Human Metapneumovirus (HMPV) di Tiongkok menjadi peringatan serius bagi dunia.

Praktisi kesehatan Kol (Purn) Friedrich M Rumintjap menyebut, situasi ini menunjukkan bahwa edukasi dan sanitasi kesehatan masyarakat belum cukup kuat untuk menghadapi ancaman penyakit yang sebenarnya sudah dikenal.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), kasus Norovirus di Amerika Serikat pada 2024 mencapai angka tertinggi dalam satu dekade.

Baca Juga: HMPV Mengguncang Tiongkok: Virus Pernafasan Baru yang Picu Kekhawatiran Global

Virus ini menyebar melalui permukaan terkontaminasi atau kontak langsung, sering kali di ruang publik seperti kapal pesiar dan hotel.

Di sisi lain, Tiongkok menghadapi peningkatan tajam kasus HMPV, terutama di kalangan anak-anak di bawah usia 14 tahun.

HMPV, yang menyerang saluran pernapasan, memiliki masa inkubasi 3-6 hari yang mana hal ini menunjukan bahaya nya virus tersebut.

Virus ini menyerang pada usia kurang lebih 14 tahun yang gejalanya meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, mengi, dan sesak napas.

Baca Juga: Judul: Berhentinya Operasional Bus Trans Metro Dewata di Bali: Dampaknya Bagi Sopir, Penumpang, dan Solusi yang Diharapkan

Virus ini sering menyerang kelompok rentan, seperti bayi, lansia, dan orang dengan sistem kekebalan lemah.

Kendati demikian, belum ada vaksin atau pengobatan antivirus yang efektif untuk menangani HMPV.

Situasi ini diperparah oleh mobilitas tinggi selama musim liburan akhir tahun. Jutaan orang melakukan perjalanan internasional, meningkatkan risiko penyebaran virus.

“Langkah pencegahan seperti menjaga kebersihan tangan dan memakai masker sangat penting, terutama di tempat umum,” ujar Dr. Nurmila, Sp.PD, M.Kes, dari Universitas Muhammadiyah Makassar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X