PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan kebijakan diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025, memberikan angin segar bagi 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa diskon ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
"Stimulus ini adalah bagian dari paket intensif ekonomi," ungkap Jisman, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Baca Juga: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 Tentang Tarif PPN 12% untuk Barang Mewah
Pemberian diskon berlaku otomatis melalui sistem PLN tanpa memerlukan registrasi tambahan.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan pada tagihan bulan Februari untuk pemakaian Januari, dan pada tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari untuk menikmati kWh dua kali lipat tanpa perubahan harga.
Diskon ini mencakup pelanggan dengan rincian berikut:
-
450 VA: Maksimal 720 jam (324 kWh)
-
900 VA: Maksimal 720 jam (648 kWh)
-
1.300 VA: Maksimal 720 jam (936 kWh)
-
2.200 VA: Maksimal 720 jam (1.584 kWh)
Baca Juga: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Naik 12% Mulai 1 Januari 2025, Mari Simak?
Artikel Terkait
Siapa Baby Putie? Seleb TikTok Viral dengan Hoodie Pink
Kluster Kopi Pusakamulya Dapat Suntikan Semangat dari BRI Purwakarta
Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Demi Uang Rp 165 Juta, Dua Kakak Adik di Purwakarta Nyamar Jadi Gelandangan
Peran Polres Purwakarta dalam Edukasi dan Pencegahan Narkoba
Diskon Token Listrik 50% Bikin Warganet Resah, Kenapa Gagal?
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 2025, Begini Cara Nikmatinya
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Karena Kasus Pemerasan
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 di Awal 2025, Pertamina Buka Suara
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan