PURWAKARTA ONLINE - Jumat, 27 Desember 2024, Asmara Gen Z kembali hadir dengan episode 23 yang sarat aksi dan ketegangan.
Episode ini dibuka dengan adegan perkelahian jalanan yang melibatkan sekelompok remaja, termasuk Fattah.
Dalam suasana mencekam, Fattah menyaksikan teman-temannya terjatuh satu per satu.
Dalam upaya melarikan diri, ia akhirnya terjebak di gang sempit saat mobil polisi datang.
Baca Juga: Drama Perselingkuhan Gusti Renny Nanda Wijaya dan Gilang Dony! Fakta, Bukti, dan Respon Warganet
Adegan berlanjut dengan Fattah yang pulang dalam keadaan penuh luka, hanya untuk disambut oleh kabar mengejutkan dari ayahnya, Pak Jordan.
Sang ayah mengumumkan bahwa Fattah akan dikirim ke sebuah asrama mulai Senin.
Keputusan ini membuat Fattah merasa terbuang, memperkeruh hubungannya dengan sang ayah.
Sementara itu, Aqeela merasakan kegelisahan mendalam setelah menerima kabar tentang kondisi Fattah.
Baca Juga: Nikmati Liburan Akhir Tahun di Parang Gombong Purwakarta, Tempat Ideal untuk Camping dan Rekreasi
Telepon yang memperlihatkan wajah babak belur Fattah membuatnya terkejut. Ia harus menghadapi kenyataan bahwa Fattah akan segera meninggalkannya.
Konflik lain muncul saat Sandy meminta izin untuk tinggal di rumah Zara. Namun, Zara harus meminta restu dari Fattah karena rumah tersebut adalah pemberian darinya.
Sikap Sandy yang mencurigakan membuat Fattah bertanya-tanya tentang motifnya yang sebenarnya.
Dengan plot yang semakin intens, episode 23 berhasil menyuguhkan perpaduan aksi, drama, dan emosi.
Artikel Terkait
Bojan Hodak Enggan Tanggapi lawan, Fokus Rebut 3 Poin di Solo
Kevin Ray Mendoza Yakin PERSIB Menang Lawan Persis Solo di Liga 1 2024/25
KPK Makin Tegas! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka Kasus Harun Masiku
Drama Politik PDIP Mencuat! Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto dan Masa Depan Partai
Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Ini Dampaknya pada Politik Nasional
Kasus Hasto Kristiyanto, Ketegangan Baru di Kancah Politik Indonesia
Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP dan Pemerintah Kian Memanas
Kenaikan UMK Purwakarta 2025! Upah Minimum Kini Rp 4,7 Juta, Naik 6,5 Persen
UMK Purwakarta 2025, Bagaimana Posisi dan Dampaknya di Jawa Barat?
Arus Kendaraan di Tol Cipularang Purwakarta Memadat, Libur Nataru Jadi Puncak Kedua Mudik