Kasus Hasto Kristiyanto, Ketegangan Baru di Kancah Politik Indonesia

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. (Eka Putra-Harianterbit)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. (Eka Putra-Harianterbit)

PURWAKARTA ONLINE - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar di kancah politik nasional.

Penetapan Hasto tertuang dalam dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK tertanggal 23 Desember 2024.

Ia diduga terlibat kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Baca Juga: Cara Mengecek Kuota SNBP 2025 di Situs Resmi SNPMB

Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Hasto dijerat dua kasus:

1. Kasus Suap

Hasto dan Harun Masiku diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU RI, untuk memengaruhi penetapan anggota DPR RI 2019-2024.

2. Perintangan Penyidikan

Hasto diduga berupaya menghalangi penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan tokoh penting PDIP.

Baca Juga: Siapa yang Akan Menggenggam Tongkat Sekjen, PDIP di Pusaran Kasus Hasto Kristiyanto

Pengaruh Kasus Ini ke Politik Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X