PURWAKARTA ONLINE - Kontroversi seputar ujaran kebencian kembali mencuat setelah seorang Youtuber dengan nama Agatha of Palermo dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Agatha dilaporkan oleh Johan, seorang warga yang menyaksikan langsung siaran di YouTube pada 28 Oktober 2024.
Pengacara Johan, Rusdin Ismail, menyatakan bahwa kliennya membawa sejumlah bukti cetak dari siaran tersebut yang memperlihatkan ujaran-ujaran kontroversial yang dinilai menghina Nabi Muhammad.
Agatha, yang dikenal sebagai konten kreator dari saluran YouTube Benteng 77, kerap menampilkan konten debat agama dan kesaksian Kristen.
Baca Juga: Ini Penistaan Agama, Youtuber Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi
Namun, dalam salah satu siarannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap sangat melecehkan Nabi Muhammad.
Dalam siaran langsung tersebut, Agatha menyebut Nabi Muhammad dengan sebutan yang tidak pantas, termasuk menyatakan bahwa Nabi "tukang kawin" dan "jual beli manusia."
Bahkan, pernyataan yang lebih menyakitkan disebutkan, di mana Agatha mengatakan bahwa Nabi "takut air saat buang air besar."
Kasus ini mencuat setelah tayangan langsung dari TikTok Agatha disiarkan ulang di kanal YouTube Benteng 77.
Baca Juga: 15 Contoh Usaha UMKM Menjanjikan untuk Pemula di Indonesia
Kanal tersebut dikenal sebagai ruang diskusi yang menampilkan pandangan-pandangan agama dari perspektif Kristen, namun dalam kasus ini, konten yang disiarkan Agatha memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Tidak hanya Johan sebagai pelapor, banyak warganet yang turut mengecam pernyataan Agatha dan mendesak agar tindakan hukum segera diambil.
Rusdin Ismail menyebut bahwa pihaknya berharap agar Agatha segera diproses hukum.
Artikel Terkait
Heboh! Ini Alasan Medina Zein Ceraikan Suami, Lukman Azhari
3 November Hari Lahir Adolf Dassler, Pendiri Adidas dan Perintis Sepatu Olahraga
Viral! Medina Zein Ceraikan Suami, Hati Dalam Menolak Begini Ungkapnya
Bawaslu Purwakarta Tertibkan Bahan Kampanye Stiker Branding di Angkutan Umum
Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya
iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan Di Indonesia?
Pemerintah Ancam Blokir iPhone 16, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia?
Profil Shahar Ginanjar, Kiper Asal Purwakarta yang Raih Gelar Bersama Persib dan Persija
Cara Efektif Menghilangkan Bekas Jerawat: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat
Ruben Amorim Resmi Menjadi Pelatih Baru Manchester United: Apa yang Diharapkan?