Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Mencurigakan!

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 19:05 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyampaikan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Dok/FK UNDIP)
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyampaikan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Dok/FK UNDIP)

Menurut Misyal, ditemukan dua jenis obat di kamar korban: roculax yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan obat lain untuk melemaskan tubuh.

"Obat yang ditemukan masih utuh, artinya korban lebih banyak menggunakan obat penghilang rasa sakit," ungkap Misyal.

Keterangan ini mengarahkan pada dugaan bahwa kematian mungkin bukan karena bunuh diri, melainkan akibat kondisi medis atau perundungan yang dialaminya.

Baca Juga: Anom Widiyantoro, Rela Lepas Jabatan BUMN Demi Maju di Pilkada Pemalang 2024

Tuntutan Keluarga

Keluarga korban, didampingi pengacara Misyal Ahmad, mendesak Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi FK Undip dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk bertanggung jawab.

Mereka menilai sistem pendidikan kedokteran di Indonesia bobrok, dengan budaya perundungan yang melanggeng.

"Sistem ini membuat dokter-dokter muda menghadapi tekanan yang tidak manusiawi. Ini bukan hanya masalah di Undip, tetapi fenomena gunung es di banyak institusi," tegas Misyal.

Tanggapan Pihak Universitas

Undip menyatakan sikap terbuka terhadap penyelidikan dan mendorong semua pihak untuk memberikan keterangan.

Juru bicara Undip, Sugeng Ibrahim, menegaskan bahwa perbedaan istilah antara 'pemalakan' dan 'iuran' perlu diluruskan.

Undip juga mengklaim bahwa pengumpulan uang iuran yang disebutkan tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Ivan Dicksan Yakin Menang Pilkada Tasikmalaya 2024, Targetkan 40% Suara dan Satukan Relawan!

Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis

Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari menyoroti perlunya reformasi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X