Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Mencurigakan!

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 19:05 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyampaikan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Dok/FK UNDIP)
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyampaikan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Dok/FK UNDIP)

PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Kematian misterius dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pada 12 Agustus 2024, menyisakan berbagai tanda tanya.

Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut, yang melibatkan dugaan perundungan di lingkungan pendidikan.

Penyelidikan Polda Jateng, 11 Orang Diperiksa

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memeriksa sebelas orang terkait kasus ini.

"Sampai sekarang ada 11 orang yang kami lakukan pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Johanson Simamora, pada Kamis petang, 5 September 2024.

Pemeriksaan ini mencakup orang tua, saudara, serta teman satu angkatan almarhumah.

Proses ini berlangsung hingga malam dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Heboh! Laras Gartiana Terseret Skandal Perselingkuhan dengan Pacar Nabila R, Netizen Tak Percaya!

Pasal-Pasal yang Ditetapkan

Keluarga korban melaporkan dugaan pelanggaran hukum dengan berbagai pasal, yaitu Pasal 310, 311, 335, dan 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Laporan polisi yang disampaikan meliputi perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan," jelas Johanson Simamora.

Keluarga korban juga menyerahkan barang bukti yang kini tengah didalami kepolisian.

Bunuh Diri?

Keluarga almarhumah, melalui kuasa hukumnya Misyal Achmad, mengklaim bahwa dokter Aulia tidak mungkin bunuh diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X