Antisipasi Banjir Darah, Inilah 16 Pihak yang Diundang Presidium Karawang Hudang untuk Deklarasi Damai

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:12 WIB
Tangkap layar surat seruan Hudang dari Presidium Karawang Hudang. (Istimewa)
Tangkap layar surat seruan Hudang dari Presidium Karawang Hudang. (Istimewa)

Purwakarta Online, Karawang – Seiring dengan merebaknya kekhawatiran di tengah masyarakat akibat pernyataan kontroversial seorang konten kreator di TikTok yang mengancam akan membuat “banjir darah” di Karawang, Presidium Karawang Hudang bergerak cepat.

Mereka menginisiasi sebuah acara yang diberi tajuk Deklarasi Karawang Hudang untuk meredam potensi konflik yang semakin memanas.

Acara yang akan digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Lapangan Karangpawitan pukul 09.00 WIB ini, menjadi sorotan luas karena menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh penting di Karawang.

Melalui surat yang beredar luas di grup WhatsApp, Presidium Karawang Hudang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bangkit, merespons apa yang mereka sebut sebagai Seruan Hudang.

Baca Juga: Oegroseno Singgung Dosa Iptu Rudiana dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

16 Pihak yang Diundang

Dalam surat tersebut, Presidium Karawang Hudang mengundang berbagai organisasi dan komunitas lokal untuk hadir dan mendukung acara ini. Berikut adalah daftar pihak yang diundang:

  1. Tokoh Masyarakat Karawang
  2. Ketua Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI)
  3. Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
  4. Ketua Perguruan Silat, Paguron, dan Padepokan
  5. Dojo Karate se-Karawang
  6. Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang
  7. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karawang
  8. Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan Universitas Buana Perjuangan (UBP) yang berasal dari Karawang
  9. Ketua Komunitas dan Paguyuban Seni Budaya Karawang
  10. Remaja Masjid di seluruh Karawang
  11. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Karawang
  12. Ketua Kompakdesi
  13. Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karawang
  14. Ketua Paguyuban Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karawang
  15. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Kepemudaan (OKP)
  16. Masyarakat umum yang merasa memiliki keterikatan dengan Karawang

Baca Juga: Agama dan Biodata Erika Putri, Video Viral 'Blunder 8 Menit' yang Bikin Geger Netizen!

Latar Belakang Pemanggilan

Undangan ini tidak lepas dari insiden yang dipicu oleh pernyataan seorang konten kreator TikTok beretnis Madura.

Melalui akun TikTok @sultanabdinegarad, ia membuat tiga unggahan yang menyebarkan ancaman akan membuat "banjir darah" di Karawang, yang akhirnya memicu keresahan di tengah masyarakat.

Unggahan ini menimbulkan ketegangan, terutama karena bernuansa SARA, dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Didi Kholidi, SH, yang akrab disapa Kang Didi, seorang putra asli Karawang sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas BUAS, mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Karawang Diancam 'Banjir Darah' di TikTok, Warga Bangkit dengan Deklarasi Hudang: Ketegangan Meningkat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X