Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Depok: Keluarga Berdamai, Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Berlanjut!

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 19:39 WIB
 Klinik WSJ Depok, Tempat Ella Nanda Sari Kehilangan Nyawa Usai Operasi Sedot Lemak (Kolase Facebook Ella Nanda Sari Hasibuan, Tangkap layar YouTube TV One)
Klinik WSJ Depok, Tempat Ella Nanda Sari Kehilangan Nyawa Usai Operasi Sedot Lemak (Kolase Facebook Ella Nanda Sari Hasibuan, Tangkap layar YouTube TV One)

Purwakarta Online, Depok — Kasus dugaan malpraktik yang menimpa selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), masih menjadi sorotan publik.

Ella, yang dikenal dengan inisial ENS, meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik WJS, Beji, Depok.

Proses hukum terkait kasus ini terus berjalan, dengan Polres Metro Kota Depok meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah menemukan indikasi adanya unsur pidana.

Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus ini kepada wartawan pada Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Persib Bandung: Satu-Satunya Wakil Indonesia di ACL 2, Siap Tembus Grup Neraka di Kompetisi Asia!

“Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan,” ungkap Suardi.

Namun, meski telah ditemukan indikasi pelanggaran hukum, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di Klinik WJS dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan prosedur sedot lemak yang menyebabkan kematian Ella.

Barang bukti yang diamankan termasuk alat-alat medis yang digunakan dalam operasi, serta plang bertuliskan “Klinik Pratama” yang terkait dengan klinik tersebut.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Terseret Skandal Korupsi IUP, Mantan Gubernur Malut Ungkap Keterlibatan Istri Bobby Nasution

Rencana Eksumasi dan Keputusan Keluarga

Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi berencana melakukan eksumasi.

Namun, pengacara dari Klinik WJS mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai kapan eksumasi akan dilakukan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengumpulan data tambahan yang diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kejadian tragis ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X