Ternyata Bukan Dokter Spesialis! Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Tak Berizin di Depok

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 19:35 WIB
Ilustrasi Proses Operasi Sedot Lemak (Ganinph dan Lucas G/ Pexels)
Ilustrasi Proses Operasi Sedot Lemak (Ganinph dan Lucas G/ Pexels)

Purwakarta Online, Depok - Pada 22 Juli 2024, Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak di klinik WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.

Kasus ini mengejutkan publik, tidak hanya karena kematian tragisnya tetapi juga karena terungkapnya fakta mengejutkan bahwa dokter yang menangani Ella bukanlah seorang spesialis.

Menurut Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk dokter yang terlibat dalam prosedur, dokter pendamping, dan dokter yang menerima Ella di rumah sakit setelah dilarikan dari klinik.

Arya mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokter yang melakukan sedot lemak bukanlah seorang dokter spesialis melainkan seorang dokter umum yang hanya memiliki pelatihan dasar untuk prosedur tersebut.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Sebesar 10% Secara Online, Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan

"Dokter tersebut memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak, namun pelatihan tersebut tidak setara dengan sertifikasi khusus untuk tindakan medis semacam ini," jelas Arya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa klinik WSJ Beauty hanya memiliki izin operasional sebagai klinik pratama.

Izin ini membatasi jenis layanan yang bisa diberikan, yakni hanya untuk tindakan medis dasar, dan tidak mencakup prosedur estetika seperti sedot lemak.

Mary Liziawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, menjelaskan bahwa izin operasional klinik WSJ Beauty dikeluarkan pada 19 Juli 2024, tiga hari sebelum Ella menjalani prosedur.

Baca Juga: Selebgram Cantik Tewas Usai Sedot Lemak: Polisi Geledah WSJ Beauty Clinic, Surat Izin Operasional Baru Terbit

Mary menambahkan bahwa meski klinik tersebut menyertakan sertifikat pelatihan estetika dalam pengajuan izin, jenis izin yang diberikan tetap untuk klinik pratama, yang tidak diperuntukkan untuk tindakan medis lanjutan.

"Walaupun dokter yang menangani Ella memiliki sertifikat pelatihan untuk penggunaan alat sedot lemak, sertifikat tersebut tidak setara dengan izin praktek atau sertifikasi medis yang diperlukan untuk melakukan tindakan tersebut," tegas Arya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa WSJ Beauty telah menjalankan operasinya meski perizinan penuh baru didapatkan pada Juli 2024.

Dokter yang menangani Ella diketahui hanya memiliki sertifikat pelatihan alat dan tidak memiliki izin praktek sebagai dokter umum atau spesialis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X