Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak: Polisi Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Selebgram Ella Nanda Meninggal Dunia Usai Sedot Lemak (TikTok @gerakanpis2022_)
Selebgram Ella Nanda Meninggal Dunia Usai Sedot Lemak (TikTok @gerakanpis2022_)

Depok, PurwakartaOnline.com – Dunia media sosial kembali dikejutkan dengan kabar tragis.

Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara, yang dikenal luas di jagat maya, harus kehilangan nyawanya usai menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Depok.

Kasus ini tak hanya mengguncang publik, tapi juga membuka tabir kelam di balik praktik klinik kecantikan yang diduga kuat terlibat dalam malapraktik.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, pihak kepolisian resmi meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Selebgram Cantik Tewas Usai Sedot Lemak: Polisi Geledah WSJ Beauty Clinic, Surat Izin Operasional Baru Terbit

Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Depok menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami gelarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," ujar Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

Jeratan Hukum Mengintai Klinik dan Dokter Terlibat

Dalam penyidikan awal, polisi menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 308, Pasal 440 ayat 2, dan Pasal 442 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 359 KUHP.

Dugaan malapraktik ini pun membuat WSJ Clinic menjadi sorotan tajam.

Baca Juga: Profil Abel Insani Kompas TV: Viral Gara-Gara Lupa Mute, Keluhannya Terdengar di Siaran Langsung!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan oleh seorang dokter berinisial A, dibantu oleh dua perawat berinisial K dan T.

Polisi juga menemukan bahwa klinik ini pernah dilaporkan tahun lalu terkait tindakan serupa yang menyebabkan luka bakar pada seorang pasien, meskipun kasus tersebut akhirnya tidak dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara pelapor dan pihak klinik.

Klinik WSJ sendiri, yang berlokasi di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kota Depok, kini terlihat tutup rapat tanpa aktivitas apapun sejak kasus ini mencuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X