Tragedi Sedot Lemak: Selebgram Ella Nanda Sari Tewas di Klinik Depok, Diduga Malapraktik yang Mengerikan

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:25 WIB
Ella Nanda Sari, Selebgram Tewas setelah Sedot Lemak di WSJ Clinic, Depok (Instagram @ellanzr)
Ella Nanda Sari, Selebgram Tewas setelah Sedot Lemak di WSJ Clinic, Depok (Instagram @ellanzr)

Purwakarta Online, Depok - Kematian tragis Ella Nanda Sari Hasibuan, seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara, menggemparkan publik dan menyorot praktik kecantikan yang berisiko.

Sosok Ella Nanda yang dikenal sebagai ibu muda dengan kehidupan yang tampak bahagia dan penuh cinta, kini menjadi perbincangan hangat setelah tewas usai menjalani operasi sedot lemak di WSJ Clinic, Depok, pada 22 Juli 2024.

Perjalanan Hidup Ella Nanda Sari

Ella Nanda Sari Hasibuan, 30 tahun, adalah seorang ibu dari seorang anak perempuan, Nazurah.

Ia aktif di media sosial, terutama di Instagram, di mana ia sering membagikan momen kebersamaannya dengan sang putri.

Baca Juga: Profil Abel Insani Kompas TV: Viral Gara-Gara Lupa Mute, Keluhannya Terdengar di Siaran Langsung!

Di balik kehidupannya yang terlihat glamor, Ella juga merupakan seorang pengusaha.

Sejak tahun 2019, ia menjalankan bisnis papan bunga dengan nama CV ENS Karya, dan sejak 3 April 2022, ia juga aktif bekerja di DPD Bapera Kota Medan.

Ella dikenal sebagai sosok yang ramah dan penyayang, selalu menyempatkan diri untuk bersama putrinya meski disibukkan dengan pekerjaannya.

Kehidupan Ella yang terlihat sempurna, kini harus berakhir dengan tragis, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan pengikutnya di media sosial.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Sebesar 10% Secara Online, Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan

Tragedi di Klinik Kecantikan

Kematian Ella Nanda terjadi setelah ia menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Depok.

Klinik ini belakangan diketahui hanya memiliki izin untuk melakukan tindakan medis dasar, namun tetap melaksanakan prosedur sedot lemak yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis spesialis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X