PURWAKARTA ONLINE - Depok, Polres Metro Depok terus mengusut kasus kematian selebgram Ella Sari yang terjadi usai menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok.
Dalam perkembangan terbaru, polisi menemukan bahwa klinik dan dokter yang melakukan prosedur tersebut tidak memiliki izin yang sesuai untuk praktek medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok mengonfirmasi bahwa WSJ Clinic hanya memiliki izin Pratama, yang hanya memperbolehkan klinik tersebut melakukan tindakan medis dasar, bukan operasi kompleks seperti sedot lemak.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa klinik tersebut beroperasi tanpa izin yang sah selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Ungkap Sonny Septian Alami Penyempitan Pembuluh Darah di Kepala, Begini Awalnya!
"Dari pihak klinik, saat beroperasi beberapa tahun sebelumnya, izin belum keluar, tapi klinik tetap melanjutkan operasinya," ujar Arya pada Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Arya mengungkapkan bahwa dokter di WSJ Clinic tidak memiliki izin praktek, baik sebagai dokter umum maupun sebagai dokter spesialis.
Dokter tersebut hanya memiliki sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibeli untuk prosedur sedot lemak, bukan sertifikat keahlian medis yang diperlukan.
Polres Metro Depok menemukan bahwa alat yang digunakan dalam prosedur sedot lemak tersebut dibeli oleh klinik, dan dokter yang mengoperasikannya hanya memiliki sertifikat pelatihan untuk alat tersebut.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Ungkap Kondisi Terkini Sonny Septian: Reaksi Haru King Faaz, Begini Ungkapnya!
"Sertifikat pelatihan yang dimiliki dokter di sana berbeda dengan sertifikat keahlian medis yang seharusnya dimiliki untuk melakukan tindakan medis," tegas Arya.
Penemuan ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh WSJ Clinic dan memperkuat dugaan bahwa kelalaian dalam prosedur medis tanpa izin yang memadai berkontribusi pada kematian tragis Ella Sari.
Saat ini, Polres Metro Depok terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Mendukung Keterlibatan Para Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN
Artikel Terkait
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas dalam Serangan Rudal Israel di Teheran, Dunia Timur Tengah Gempar
Selebgram Tewas Seusai Sedot Lemak: perizin Operasional Klinik Baru Terbit Tiga Hari Sebelumnya
Timnas Indonesia Siap Jamu Timnas China di Stadion Harapan Bangsa Aceh: Ketua umum PSSI Erick Thohir Akan Balas Perilaku CFA yang Kontroversial
Lima Larangan pada Bendera Merah Putih yang Wajib Dipatuhi : Pelaku Bisa Didenda Rp 500 Juta
Del Pino Butuh Latihan Berat: Meskipun Sudah Bergabung dari Musim lalu
Persib Bandung Potensi Gabung Grup Neraka: Persib Bandung Masuk Pot 4 Drawing AFC Champions League 2 2024-2025
Fairuz A Rafiq Ungkap Sonny Septian Alami Penyempitan Pembuluh Darah di Kepala, Begini Awalnya!
Update Fairuz A Rafiq Ungkap Kondisi Sonny Septian: Proses Pemulihan Berlanjut
Fairuz A Rafiq Ungkap Kondisi Terkini Sonny Septian: Reaksi Haru King Faaz, Begini Ungkapnya!
Presiden Joko Widodo Mendukung Keterlibatan Para Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN