PurwakartaOnline.com - Kejaksaan Negeri Garut kini tengah memburu seorang mantan kepala desa, Aang Kunaefi, yang menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Aang, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara di Kecamatan Cisompet, diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul, mengungkapkan bahwa Aang sudah menghilang hampir setahun sejak kasus korupsinya mulai diselidiki oleh kejaksaan.
"Sekarang statusnya buron atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Jaya kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).
Korupsi di Desa Sukanagara
Kasus korupsi yang menjerat Aang bermula dari masa jabatannya sebagai Kepala Desa Sukanagara periode 2019-2020.
Baca Juga: Kades Korupsi, Gasak Uang Negara Nyaris Rp1 Miliar
Aang diduga melakukan korupsi dalam delapan kegiatan yang diselenggarakan oleh desa.
Salah satu kegiatan yang disorot adalah proyek penyelenggaraan Posyandu, di mana Aang diduga melakukan mark-up anggaran dan melaksanakan proyek fiktif.
Total kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan Aang mencapai Rp 931.627.080.
Pengadilan dan Vonis
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyatakan Aang terbukti bersalah.
Dalam sidang yang beragendakan putusan, Aang dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan.
Artikel Terkait
Desertir TNI Tewas dalam Kontak Senjata dengan OPM, Operasi Gabungan di Papua Tengah Berhasil!
Okie Agustina Ancam Laporkan Gunawan Dwi Cahyo ke Polisi, Kasus Mobil Swift yang Berujung Konflik Hukum
Okie Agustina Ancam Laporkan Gunawan Dwi Cahyo ke Polisi Jika Somasi Tak Digubris dalam 3x24 Jam
Okie Agustina Ancam Laporkan Gunawan Dwi Cahyo ke Polisi, Mobil Swift Jadi Sengketa Pascaperceraian
Rob Clinton Kardinal: Suami Chelsea Islan yang Sederhana, Bikin Heboh saat Makan Tangan di Hari Raya Kurban
Polres Subang Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba: Langkah Nyata Menuju Kabupaten Bebas Narkoba
Prabowo Subianto Beri Ucapan HUT ke-63 kepada Presiden Jokowi di Bandara Halim
Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 20 Persen dalam Lima Bulan Pertama 2024
Di Hadapan Rhoma Irama, Kyai Imad Ungkap Fakta Mengejutkan Nasab Ba Alawi: Bukti Sejarah dan DNA Membuktikan?
Kades Korupsi, Gasak Uang Negara Nyaris Rp1 Miliar