PurwakartaOnline.com – Kejaksaan Negeri Garut tengah memburu Aang Kunaefi, mantan kepala desa yang kini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.
Aang, yang merupakan mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, telah menghilang hampir setahun lamanya sejak perkara korupsinya diselidiki jaksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul, mengungkapkan bahwa Aang kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sekarang statusnya buron atau masuk DPO," kata Jaya kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).
Korupsi dalam Jabatan
Aang Kunaefi diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara pada periode 2019-2020.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada delapan kegiatan desa yang diduga menjadi ajang korupsi Aang, salah satunya adalah proyek penyelenggaraan Posyandu.
Modus operandi yang digunakan oleh Aang antara lain memark-up anggaran hingga melaksanakan proyek yang fiktif.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp931.627.080.
Pengadilan dan Putusan Hakim
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyatakan Aang terbukti bersalah melakukan korupsi.
Dalam sidang beragendakan putusan, Aang dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan.
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 20 Persen dalam Lima Bulan Pertama 2024
Artikel Terkait
Skandal Mesum Kades Plered: Akui Tindakan Tidak Senonoh di Kantor Desa - Kontroversi Terbaru Purwakarta
Pembunuhan Sadis di Purwaharja: Diduga Pelaku adalah WNA Amerika Serikat, Kades Sebut Motif yang Mencurigakan
Guru Gembul Bahas Kontroversi Demo Kades: Tuntutan Tidak Wajar atau Agenda Tersembunyi? Temukan Fakta Di Balik Aksi Rusuh!
Demo Kades Berdasarkan Tinjauan Guru Gembul: Mengungkap Korupsi di Desa, Tuntutan Gaji dan Masa Jabatan yang Kontroversial
DPR Sahkan RUU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Desa Ciracas Umumkan Status 'Desa Maju' Berdasarkan IDM 2024, Kades: Kecamatan Kiarapedes Harus Punya TPA!
Kades Ciracas Eman Sulaeman: Kebersihan Lebih Utama, Baru Kita Bisa Bicara Wisata!
Musdes Pemutakhiran Data IDM 2024, Kades Pusakamulya Nunung Rahayu Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Pembangunan!
Kades Kiarapedes Eden Sudana Berikan Beasiswa Rp4 Juta untuk Siswa Berprestasi, Motivasi Anak untuk Maju
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses