Dampak pada Peningkatan Daya Beli
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ini, yang terdiri dari Rp 18 triliun untuk ASN pusat dan TNI-Polri, Rp 21,1 triliun untuk ASN daerah, dan Rp 11,7 triliun untuk para pensiunan.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, terutama di kalangan aparatur negara dan pensiunan yang akan mendapatkan tambahan penghasilan.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Anggaran yang besar ini diharapkan dapat mendorong perputaran uang di masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dan musim liburan sekolah.
Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13
Untuk teknis pemberian THR dan gaji ke-13, aturan lebih lanjut akan diatur oleh peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, untuk yang bersumber dari APBD, akan diatur dengan peraturan kepala daerah.
PT Taspen, sebagai lembaga yang bertugas mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan, memastikan pencairan akan dimulai pada 3 Juni 2024.
Taspen juga mengingatkan agar penerima berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Baca Juga: Ivan Kuntara Bagi-Bagi Hadiah di Acara Nobar
Masyarakat diminta menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau Call Center Taspen di 021-1500919 untuk informasi lebih lanjut.
Dengan pencairan gaji ke-13 dan THR ini, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga memberikan penghargaan atas pengabdian aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kestabilan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi domestik.
Artikel Terkait
Irwan P Abdurrachman Hadiri Pelantikan Ketua Senat Dr Kheiz Muttaqien, Uda Herman: Pendidikan itu Bukan Kewajiban Namun Kebutuhan Hidup
Ivan Kuntara Bagi-Bagi Hadiah di Acara Nobar
Ivan Kuntara Bikin Purwakarta Jadi Biru
Ivan Kuntara Gelar Nobar Terbesar dalam Sejarah Purwakarta
Komunitas Bobotoh Persib Bersuka Cita di Acara Nobar dengan Ivan Kuntara
Panggilan Sang Kyai dan Mu'assis NU: PD-PKPNU Angkatan Keempat di Purwakarta Akan Kembali Digelar
Pemerintah Mulai Mencairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS pada Juni 2024
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dimulai Juni 2024
Taspen Siap Salurkan Gaji ke-13: PNS dan Pensiunan Siapkan Tabungan
Gaji ke-13 dan THR 2024, Inilah Hak PNS dan Pensiunan!