Skandal Masuk Akpol: Oknum Polisi Sergai Hancurkan Handphone di Depan Penyidik

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 04:00 WIB
AKP S berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat akan menyita barang bukti handphonenya, Jumat (15/3/2024) lalu.
AKP S berdebat dengan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut saat akan menyita barang bukti handphonenya, Jumat (15/3/2024) lalu.

Purwakarta Online - Beredar rekaman video memperlihatkan perseteruan antara penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara dengan seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Penyebabnya adalah dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus penipuan dengan modus "masuk Akpol".

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mendatangi kediaman oknum AKP tersebut untuk menyita handphone sebagai barang bukti terkait kasus penipuan.

Hal ini terkait dengan dugaan perkenalan oknum AKP kepada seorang wanita berinisial NW, yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

Baca Juga: Jeruk Makan Jeruk, Kasus Kontroversial Iptu Supriadi

Namun, oknum AKP S menolak keras untuk menyerahkan handphone miliknya.

Bahkan, di hadapan penyidik, dia secara menghancurkan handphone tersebut.

Tindakan tersebut menimbulkan kehebohan dan menyulitkan penyidikan.

Sebagai respons, oknum AKP S telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya yang dianggap menghalangi penyidikan.

Baca Juga: Cosmos Persona Test: Temukan Kepribadian Kosmik Anda!

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk meminta penyerahan handphone tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan.

Namun, oknum AKP S menolak dengan keras untuk melakukannya.

Lebih lanjut, Hadi menyatakan bahwa meskipun upaya untuk menyita handphone di kantor tidak berhasil, penyidik tidak menyerah.

Mereka bahkan datang ke kediaman oknum AKP S bersama Kepala Desa setempat untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X