Film 'Dirty Vote' Tiba-tiba Hilang dari YouTube: Kecurangan Pemilu 2024 dan Kontroversi Shadow Ban

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 12:15 WIB
Dirty vote hilang
Dirty vote hilang

Purwakarta Online - Film dokumenter "Dirty Vote" yang dirilis di akun YouTube Dirty Vote dan PSHK Indonesia telah menciptakan gebrakan di dunia maya.

Merupakan perbincangan hangat di media sosial, film tersebut tayang pada Minggu (11/2) kemarin dan segera mendominasi trending topic di X dengan lebih dari 584.000 post membahasnya.

Dalam channel YouTube Dirty Vote, film ini memperoleh lebih dari 5,1 juta penonton dan 48.000-an komentar.

Channel tersebut yang hanya memiliki 2 video telah berhasil mendapatkan 101.000 subscribe.

Baca Juga: Polling Pilpres 2024, Anies Baswedan Unggul Jauh 82,5 Persen!

Begitu juga dengan channel PSHK Indonesia, dengan lebih dari 4,3 juta penonton dan 63.000-an komentar.

Namun, meski masih tersedia di YouTube, netizen melaporkan bahwa film ini hilang dari hasil pencarian utama laman tersebut.

Menariknya, ketika mencari dengan kata kunci "Dirty Vote", hasilnya menampilkan video-video terkait, bukan video asli dari channel Dirty Vote maupun PSHK Indonesia.

Praktik ini sering disebut sebagai 'shadow ban', di mana konten dianggap tidak sesuai dengan kebijakan platform.

Baca Juga: Kakak Kandung Junaedi Meminta Maaf: Update Berita Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, mengaku bahwa dirinya belum sempat menonton film Dirty Vote.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, mengaku bahwa dirinya belum sempat menonton film Dirty Vote. (YouTube/KOMPASTV)

Pada laman support Google, beberapa alasan video tidak muncul di hasil pencarian YouTube dijelaskan, termasuk nama channel yang terlalu umum atau tidak layak untuk semua audiens.

Sinopsis Film Dirty Vote: Mengungkap Desain Kecurangan Pemilu 2024

Film "Dirty Vote" disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis investigasi yang telah banyak mengkritik kebijakan pemerintah melalui karya-karyanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X