Guru Cabuli Murid di Karawang: Kengerian Terungkap, AW (58) Ternyata Residivis Pencabulan

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 22:40 WIB
Si oknum guru saat dihadirkan dalam ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang (M. Bayu Hidayah/mediusnews)
Si oknum guru saat dihadirkan dalam ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang (M. Bayu Hidayah/mediusnews)

PurwakartaOnline.com - Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Karawang Barat, ketika seorang guru dengan inisial AW (58) ditangkap atas tuduhan mencabuli puluhan murid Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.

Kejadian ini terbongkar setelah korban, didampingi orang tua mereka, berani melaporkan insiden tragis ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang.

Dari laporan yang diajukan, petugas segera merespons dengan melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan AW.

Kasus ini mengungkap kejadian mengerikan yang melibatkan puluhan murid, meskipun baru delapan di antaranya bersedia bersuara terkait perilaku bejat sang guru.

Baca Juga: Tragedi Bayi 1,5 KG Meninggal Akibat Konten Pemotretan yang Kontroversial

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto, menjelaskan bahwa AW ternyata bukan pelaku yang baru dalam kasus pencabulan.

Pria tersebut merupakan residivis, sebelumnya ditahan dalam kasus serupa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon.

Pada kasus sebelumnya, AW telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebutkan bahwa lima anak telah melapor sebagai korban, dengan rentang usia antara 7 hingga 12 tahun.

Baca Juga: Tragedi Tertabrak Kereta Api: Misteri Elf di Lumajang yang Masih Diselidiki Polisi

Kapolres Wirdhanto mengajak orangtua korban untuk melaporkan kejadian serupa dan menjamin kerahasiaan identitas mereka.

"Kami juga masih mendata dan meminta para orangtua yang anaknya jadi korban agar melapor. Dan kami jamin rahasiakan identitasnya," ujar Kapolres Karawang di Aula Mapolres pada Jumat (18/8/2023).

Wirdhanto menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan dari orang tua korban.

Petugas lapangan segera melakukan pengumpulan barang bukti dan informasi lainnya, yang akhirnya mengarah pada penangkapan AW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X