Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Lumajang: 6 Saksi Diperiksa, Pengemudi Elf Masih Stabil

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 21:37 WIB
Potret kecelakaan Kereta Api Probowangi dengan mobil mini bus elf di Lumajang.
Potret kecelakaan Kereta Api Probowangi dengan mobil mini bus elf di Lumajang.

PurwakartaOnline.com - Polisi terus menyelidiki penyebab tragisnya Elf yang tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi di Klakah, Lumajang.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 6 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Total sudah ada 6 saksi yang sudah kami mintai keterangan," jelas Komarudin kepada wartawan di Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Provinsi Jatim, Surabaya, Senin (20/11/2023).

Pengemudi Elf, Bayu Trinanto, yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu, masih belum dapat dimintai keterangan karena harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Duel Tinju Seru: Raffi Ahmad Tantang Ariel Noah, Siapakah yang Akan Menang?

Komarudin menyatakan bahwa kelalaian pengemudi masih belum dapat dipastikan.

"Kalau pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena belum stabil," ujar Komarudin.

Polisi terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan, termasuk faktor alam, infrastruktur jalan, dan lainnya.

Komarudin menambahkan, "Kami masih menyelidiki faktor-faktor apa saja yang menyebabkan laka lantas, mulai dari faktor alam, infrastruktur jalan, dan sebagainya, termasuk tidak berpalang pintu ya."

Baca Juga: Ruwatan Nusantara: Kolaborasi Energi Seniman dan Budayawan di Purwakarta

Penyelidikan ini melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Mabes Polri, yang bekerja sama dengan Polres Lumajang dan Polda Jatim.

Kasubdit Laka Korlantas Polri, Kombes Hotman Sirait, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif antara reskrim dan lantas.

"Ini dilakukan penyelidikan mendalam secara komprehensif antara reskrim dan lantas, termasuk bagaimana ke depannya tidak terulang kembali di tempat sama maupun tempat lain," terang Hotman.

Hotman juga mengungkapkan bahwa Polri telah bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memberikan bantuan kepada korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X