Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang berlokasi di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yayasan ini didirikan pada Juli 2008 dan mendapatkan pengesahan pendirian pada tahun 2009. Sebagai tambahan, yayasan ini juga telah memiliki SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam penelusuran lebih lanjut, terdapat dua aset sekolah yang beroperasi di bawah Yayasan Pendidikan Bina Prestasi, yakni sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kedua sekolah ini berada dalam satu kawasan gedung.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Subang ini telah mencuat sebagai isu nasional dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Petisi yang menuntut penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencucian uang di yayasan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Mitos seputar Usia 40 Tahun bagi Pria: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Harapannya adalah bahwa melalui petisi ini, kasus kejahatan di yayasan ini dapat terbongkar dan menjadi petunjuk yang penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang sedang berlangsung.***
Artikel Terkait
Mengungkap Mitos Seputar Menopause pada Perempuan
Mitos seputar Usia 40 Tahun bagi Pria: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Memahami Karakter Orang Lain Berdasarkan Zodiak
Ramalan Keberuntungan Tahun 2023 untuk Semua Zodiak
Memilih Pasangan yang Cocok Berdasarkan Zodiak
Bisnis yang Cocok Berdasarkan Zodiak: Mencari Keberuntungan dalam Dunia Usaha
Polemik di dalam Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang, yang Yosep Dibina oleh Yosep Hidayah
Kasus Subang: Yosep, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi Terancam HUKUMAN MATI
Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel: Dugaan Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang
Konon di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang, Gaji per Bulan Youries Rp 12 Juta, Amel dan Tuti Rp 10 Juta