Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel: Dugaan Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 18:39 WIB
Video lawas Yosep sebelum ketahuan jadi tersangka pembunuh istri dan anak di Subang kembali viral. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Video lawas Yosep sebelum ketahuan jadi tersangka pembunuh istri dan anak di Subang kembali viral. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

PurwakartaOnline.com - Pembunuhan tragis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), atau yang akrab disapa Amel, di Subang masih menyisakan misteri. Penyidik Polda Jawa Barat hingga saat ini belum berhasil mengungkap motif di balik aksi sadis ini. Namun, kabar miring mulai mencuat bahwa peristiwa ini berkaitan dengan sebuah yayasan pendidikan yang dikelola oleh keluarga korban.

Dugaan ini terungkap melalui penuturan Leni Anggraeni, pengacara anak sulung Tuti Suhartini, Youries Raja Amalullah. Leni Anggraeni mengungkapkan bahwa menurut cerita Youries, ada motif ekonomi yang menjadi salah satu latar belakang kasus ini, selain masalah dalam rumah tangga korban. Kabar ini semakin mencuat karena Youries Raja Amalullah adalah ketua salah satu yayasan sekolah di Subang, yang kemudian mendiang ibunya ditunjuk sebagai bendahara, dan adiknya sebagai sekretaris yayasan.

Ayah Youries, Yosep Hidayah, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, memiliki status sebagai dewan pembina yayasan yang sama. Semua transaksi keuangan yayasan ini harus melalui persetujuan mendiang Tuti, yang menjadi bendahara.

Baca Juga: Kasus Subang: Yosep, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi Terancam HUKUMAN MATI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa motif pembunuhan Tuti dan Amel masih dalam tahap penyelidikan. Terkait dugaan motif kaitannya dengan yayasan, Surawan menyatakan bahwa pihaknya perlu mendapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka.

"Motif nanti kami masih mendalami lagi para tersangka. Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif," ujarnya pada Jumat (20/10/2023).

Keberadaan yayasan ini bahkan memicu munculnya petisi yang mendesak polisi untuk menginvestigasi dugaan pencucian uang. Namun, Surawan menekankan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyelidikan motif kasus pembunuhan itu sendiri.

Baca Juga: Polemik di dalam Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang, yang Yosep Dibina oleh Yosep Hidayah

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosep Hidayah (suami korban), Mimin (istri muda Yosep), serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Hanya Danu dan Yosep yang ditahan penyidik Polda Jabar. Mereka berpotensi dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal, yaitu hukuman mati.

Yosep Hidayah, yang juga merupakan pendiri dan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang, Jawa Barat, menciptakan kecurigaan. Yayasan ini terdaftar di situs verifikasi dan validasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam data tersebut, Yayasan Bina Prestasi Nasional dipimpin oleh Youries Raja Amalullah, anak sulung Yosep dan Tuti, dan nama korban Amalia Mustika Ratu tercatat sebagai operator yayasan. Yayasan ini didirikan pada Juli 2008 dan mendapatkan SK pengesahan pendirian pada tahun 2009.

Yang menarik, Yosep sendiri tidak memiliki jabatan di yayasan yang didirikannya. Yayasan ini juga telah mendapat SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham: AHU-0011534.AH.01.04.

Baca Juga: Bisnis yang Cocok Berdasarkan Zodiak: Mencari Keberuntungan dalam Dunia Usaha

Lebih lanjut, terungkap bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional mengelola dua aset sekolah, yakni sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang berlokasi dalam satu kompleks gedung.

Seiring dengan berita tragis pembunuhan ibu dan anak di Subang, muncul petisi yang menuntut pemerintah untuk menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di yayasan milik Yosep, Bina Prestasi Nasional, pada 23 Januari 2022. Petisi ini mengklaim bahwa dugaan pencucian uang ini bisa menjadi kunci untuk membongkar kasus pembunuhan tersebut, yang saat itu belum juga memperoleh titik terang karena belum ada tersangka. Hingga saat ini, petisi tersebut telah mendapat 1.970 tanda tangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X