Kasus Subang: Yosep, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi Terancam HUKUMAN MATI

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 18:33 WIB
Ilustrasi hukuman mati. Para tersangka dalam kasus Subang terancam hukuman mati, pasal Pembunuhan Berencana. (IStock)
Ilustrasi hukuman mati. Para tersangka dalam kasus Subang terancam hukuman mati, pasal Pembunuhan Berencana. (IStock)

PurwakartaOnline.com - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), alias Amel, di Subang, Jawa Barat, masih menyisakan tanda tanya. Meskipun telah berjalan beberapa waktu sejak tragedi itu terjadi, motif di balik pembunuhan ini belum terungkap sepenuhnya oleh penyidik Polda Jawa Barat. Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam tentang kasus tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan yayasan pendidikan yang dikelola oleh korban.

Dugaan ini pertama kali mencuat dari penuturan Leni Anggraeni, pengacara anak sulung Tuti Suhartini, Youries Raja Amalullah. Youries menceritakan bahwa selain masalah rumah tangga, ada motif ekonomi dalam kasus ini. Dugaan tersebut semakin kuat karena Youries merupakan ketua salah satu yayasan sekolah di Subang, dan mendiang ibunya ditunjuk sebagai bendahara, serta adiknya sebagai sekretaris yayasan. Ayah Youries, Yosep Hidayah, yang sekarang menjadi tersangka, juga berstatus sebagai dewan pembina yayasan tersebut.

Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu M Ramdanu alias Danu, keponakan dan sepupu korban, Yosep Hidayah, suami korban, Mimin, istri muda Yosep, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Saat ini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh penyidik Polda Jabar. Mereka semua dihadapkan pada ancaman hukuman mati berdasarkan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Polemik di dalam Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang, yang Yosep Dibina oleh Yosep Hidayah

Yosep sendiri merupakan pendiri dan pengurus dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Yayasan ini terdaftar secara resmi di situs verifikasi dan validasi (verval) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam laporan di situs tersebut, yayasan ini dipimpin oleh Youries Raja Amallullah, anak sulung Yosep dan Tuti. Amalia Mustika Ratu, salah satu korban pembunuhan, juga tercatat sebagai operator yayasan.

Yayasan ini didirikan pada Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada tahun 2009. Meski begitu, Yosep tidak memiliki jabatan resmi dalam yayasan yang didirikannya. Yayasan ini memiliki SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0011534.AH.01.04.

Selain itu, yayasan ini mengelola dua aset sekolah yang terletak dalam satu kawasan gedung, yaitu sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Setelah kasus pembunuhan ini mencuat, muncul petisi yang menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan pencucian uang yang terjadi di yayasan milik Yosep, Bina Prestasi Nasional, pada 23 Januari 2022. Petisi ini mendapat dukungan sebanyak 1.970 tanda tangan.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang: Misteri Golok, JC dan Motif Pembunuhan

Dalam petisi tersebut, dugaan pencucian uang ini dianggap sebagai kunci dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut yang pada awalnya belum memiliki tersangka. Selain itu, petisi mengungkapkan bahwa Youries dan keluarganya diduga telah memperkaya diri secara ilegal dengan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan. Menurut undang-undang, pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan dilarang menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan.

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa Youries, sebagai pengurus yayasan, mengaku menerima gaji sebesar Rp 12 juta per bulan, sedangkan Amalia Mustika Ratu, yang merupakan adik kandung Youries, menerima gaji Rp 10 juta per bulan sebagai sekretaris yayasan. Tuti Suhartini, ibu kandung Youries dan istri Yosep, juga menerima gaji Rp 10 juta per bulan sebagai bendahara.

Petisi ini mengungkapkan keprihatinan atas perbuatan Youries, Yosep, dan keluarganya yang telah memperkaya diri secara ilegal selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum. Petisi ini juga menekankan pentingnya mengungkap kasus pencucian uang di yayasan sebagai kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Baca Juga: Fatayat NU Kiarapedes Wajibkan Anggota untuk Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Keberadaan yayasan ini, dengan semua lapisan kompleksnya, masih menjadi pusat perhatian dan penelitian penyidik Polda Jawa Barat. Motif pembunuhan yang terhubung dengan yayasan ini perlu ditelusuri lebih mendalam, dan kebenaran harus terungkap agar keadilan dapat ditegakkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa motif pembunuhan Tuti dan Amel masih dalam tahap penyelidikan. Meskipun ada dugaan keterkaitan dengan yayasan, informasi yang lebih rinci perlu diperoleh dari para tersangka. "Motif nanti kami masih mendalami lagi para tersangka. Memang di situ ada yayasan, tapi kami belum mendapatkan keterangan terkait motif," kata Surawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X