Sejak 1936 Muktamar Nahdlatul Ulama Sepakati Indonesia sebagai Darul Islam!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:25 WIB
Ilustrasi Muktamar Nahdlatul Ulama. Muktamar NU di Banjarmasin pada 1936 menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi Darul Islam
Ilustrasi Muktamar Nahdlatul Ulama. Muktamar NU di Banjarmasin pada 1936 menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi Darul Islam

Untuk soal ini, pada Muktamar NU tahun 1936 ada pertanyaan yang berhubungan dengan itu.

Masalah itu kemudian membawa implikasi dan disimpulkan bahwa masalah jenazah yang demikian, harus diputuskan berhubungan dengan status wilayahnya.

Kalau wilayah Nusantara dipandang sebagai wilayah non-Islam, maka jenazah itu dianggap non-Islam, tetapi kalau status wilayah Nusantara dipandang sebagai daerah Islam, maka jenazah yang tidak diketahui dia pernah sholat dan puasa, diakui dan dianggap sebagai jenazah Islam, dan karenanya jenazah itu berhak memperoleh perlakuan sebagai orang Islam dalam pemandian dan penguburan.

Baca Juga: DOWNLOAD JUJUTSU KAISEN 0, Link Streaming HD, GRATIS!

Dengan penjelasan itu, semakin gamblang, yang dimaksud keputusan dari Muktamar tahun 1936 bukan dalam pengertian sebagai sistem politik ketatanegaraan, tetapi penamaan dari sudut agama bagi Indonesia dan Nusantara sebagai wilayah.

Pendirian ini membawa implikasi-implikasi, yang disebut di antaranya, penduduknya wajib memelihara ketertiban, mencegah perampokan, dan kalau ada jenazah yang tidak jelas identitasnya diperlakukan sebagai Muslim, dan lain-lain, meskipun tidak diketahui orang tuanya Islam.

Pandangan ini juga membawa implikasi untuk menanamkan nilai-nilai kultural Islam di tengah masyarakat, meskipun wilayah ini tidak menggunakan sistem politik ideologi ketatanegaraan sebagaimana dalam Kerajaan Islam.

Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022

Jadi, bagi NU, wilayah Nusantara ini sudah dianggap sebagai daerah Islam, karena pernah dikuasai dan didiami oleh kaum Muslimin.

Karenanya, dalam berbagai sejarah politik dan masyarakat di Nusantara yang kemudian dijajah Belanda itu (juga Portugis dan Jepang) sampai merdeka, NU merasa bertanggungjawab untuk terus menjaga wilayah ini sebagai daerah Islam.

Caranya dengan terlibat dalam berbagai perjuangan nasional mengusir penjajah, perumusan dasar negara dan keberlanjutannya, dan menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi perampokan (kekacauan) dan sejenisnya.

Baca Juga: LINK NONTON 365 DAYS SEASON 3 Sub Indo LK21, Percintaan Laura dan Massimo makin HOT!

Soal bagaimana bentuk sistem politiknya, tidak ditentukan dan sifatnya aktual, yang kemudian memang dihadapkan pada pilihan: apakah akan berbentuk republik atau kerajaan, ternyata pilihan bentuk republiklah yang kemudian disetujui dalam musyawarah dan diterima oleh NU.

Ini membawa konsekuensi, selain bahu-membahu dengan kelompok lain untuk mengusahakan kemerdekaan Indonesia, sebagaimana disebutkan tadi, juga membawa implikasi pada, jargon-jargon pendirian Negara Islam sebagai sistem ketatanegaraan, tidak serta merta diterima sebelum memperoleh mufakat dalam musyawarah pendirian Republik Indonesia.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Panas, Tabloid Anies Baswedan Mulai Beredar di Masjid-masjid!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X