Resolusi Jihad 22 Oktober jadi Patokan Hari Santri Nasional (HSN)

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:26 WIB
Logo Hari Santri 2022 HSN (kemenag_semarang)
Logo Hari Santri 2022 HSN (kemenag_semarang)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - 22 Oktober adalah hari atau tanggal di mana resolusi jihad dari KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) digelorakan.

Momentum yang membuat Bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaannya dari upaya Penjajah untuk kembali menguasai Republik Indonesia.

Apalagi benih kemerdekaan telah disemai sebelumnya di kalangan santri oleh para Ulama di pesantren-pesantren, jauh hari sebelum proklamasi dikumandangkan.

KH Hasyim Asy'ari tidak lain adalah pendiri Nahdlatul Ulama, tokoh sentral perjuangan sejak awal 1900-an.

Baca Juga: Komnas HAM duga adanya pelanggaran HAM di kerusuhan Kanjuruhan!

Memang, belum 10 tahun Bangsa Indonesia mulai memperingati Hari Santri Nasional, yang menjadi pertanyaan apa makna Hari Santri bagi bangsa ini?

Ya, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, tentu saja memiliki arti dan makna yang penting bagi kalangan santri sendiri dan segenap elemen bangsa.

Untuk memahami makna Hari Santri perlu kita memahami sejarah bagaimana Bangsa Indonesia berdiri lalu mempertahankan kemerdekaannya.

Dalam hal ini peran para Ulama, Kyai dan Santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ternyata tidak diragukan lagi, peran mereka sangatlah besar.

Baca Juga: Susunan Pemain Timnas U-17 vs Guam, Indonesia menang besar 14-0

Kaum santri ikut merebut Indonesia, membangun Indonesia dan mempertahankan NKRI.

Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, hari itu menjadi refleksi bagi golongan santri dan bangsa untuk mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren dalam berjuang melawan penjajah.

Latar belakang adanya Hari Santri Nasional

Salah satu aspek yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X