Oleh karena itu, hadis tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan dalil pengharaman wewangian bagi perempuan.
Baca Juga: Oppo A96, HP Gaming paling murah. Kita bahas tuntas spesifikasi, harga, kelemahan dan keunggulannya
Di samping itu, dua kriteria wewangian pada hadis-hadis sebelumnya dianjurkan Nabi Saw adalah bertujuan untuk menunjukkan perbedaan laki-laki dan perempuan sesuai dengan hadis riwayat Imam al-Thabrani.
Hadis tersebut menjelaskan keengganan Nabi Saw membai‘at seseorang yang tidak menggunakan wewangian, karena hal itu mengaburkan perbedaan identitas antara laki-laki dan perempuan.
Kesimpulan: Nabi Saw menganjurkan wewangian bagi laki-laki dan perempuan dengan kriteria tertentu.***
Artikel Terkait
Ova Emilia, fans Gus Baha ini terpilih jadi Rektor UGM periode 2022-2025!
Buya Yahya kritik Ustaz Yusuf Mansur yang pamer dan ngaku semobil dengan Rasulullah!
Buya Syafi'i Ma'arif Wafat!
Buya Syafii Maarif Wafat, Presiden Jokowi langsung meluncur!
Gus Baha ungkap rahasia amalan mustajab selain tahajud!
Kisah cinta Buya Arrazy Hasyim, pertemuan dengan istri Beliau
Anak Buya Arrazy meninggal dunia tertembak Senjata api Polisi